SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mulai pedagang untuk berjualan di Pantai Parangtritis. Petugas gabungan, mulai dari Satpol PP, Polres, TNI, dan juga Pemkab Bantul mulai memasang rambu-rambu larangan berjualan di Pantai Parangtritis, Senin (3/5/2021) .
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan di pertengahan pekan kemarin, Pemkab Bantul akhirnya memutuskan untuk melarang aktivitas perdagangan Pantai Parangtritis. Daerah yang dilarang untuk berjualan adalah di selatan corblok dan jalan yang telah dicorblok.
"Di jalan dan selatan corblok. Karena area bukan untuk peruntukan (jualan)," ujar Kwintarto, Senin.
Kwintarto mengatakan, kepada para pedagang yang masih menggelar lapaknya di area terlarang tersebut, pihaknya masih memberi toleransi selama tiga hari ke depan.
Baca Juga: UMKM Terdampak Pandemi, Gojek dan Pemkab Bantul Berupaya Pulihkan Ekonomi
Jika dalam tiga hari ke depan masih ditemukan pedagang yang nekat menggelar lapak di daerah terlarang, maka pihaknya akan meminta Sat Pol PP Bantul untuk tidak segan-segan melakukan penertiban.
"Langsung [hari ini]. Yang belum pindah ada peringatan 3 hari, kalo gak pindah ya ditertibkan," tandas Kwintarto.
Kwintarto mengungkapkan alasan Pemkab Bantul melakukan penertiban para pedagang yang ada di kawasan Pantai Parangtritis -- saat ini Pantai Parangtritis terlihat semrawut dan tak beraturan.
Para pedagang dengan seenaknya menggelar laka tanpa mengindahkan keindahan sebagai objek wisata terkemuka di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Meja kursi berwarna-warni diletakkan tak beraturan begitu saja. Aktivitas bendi dan ATV yang lalu lalang juga tak beraturan serta tak mengindahkan jalur yang aman dan nyaman buat pengunjung pantai yang lain.
Baca Juga: Gunadi Gugur, Pemkab Bantul Fasilitasi Kelahiran Anak Pertamanya
"Nanti kita akan tata dan akan adq jalur khusus Bendi dan ATV," ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan penataan kawasan Pantai Parangtritis ini harus sudah selesai menjelang Lebaran ini. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya dari Pemkab Bantul untuk menyambut musim libur Lebaran nanti.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Jadi Destinasi Wisata Populer Selama Liburan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesona Pantai Parangtritis di Yogyakarta
-
Liburan ke Pantai, Inul Daratista Takut Kulitnya Terbakar: Kok Warganet Malah Bandingkan dengan Nagita Slavina?
-
Ngaku Lagi Semangat Jualan, Lady Nayoan Sedih TikTok Shop Ditutup Pemerintah
-
Daya Tarik Pantai Parangtritis, Tempat Wisata Air Favorit di Jogja
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda