SuaraJogja.id - Polres Bantul masih belum berhasil mengungkap sosok R. Orang berinisial R disebut sebagai yang menyarankan Nani Aprilliani Nurjaman (25) untuk memberikan sate beracun kepada Tomi.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba, mengatakan seharusnya polisi mudah mengungkap sosok R tersebut. Sebab polisi sudah memiliki keahlian dan teknologi untuk melacak orang berinisial R.
"Gampang ini menemukan sosok R. Kasus besar seperti narkoba saja bisa. Sangat mudah bagi polisi untuk menangkap dia (R). Meskipun handphone R ini tidak aktif polisi tetap bisa. Hanya tinggal keseriusan polisi saja," kata Kamba dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengatakan, bahwa pengungkapan sosok R mudah dilakukan seperti bagaimana polisi bisa menyelesaikan kasus pencurian handphone.
"Jika kita lihat dalam kasus misalnya pencurian HP dapat diungkap secara cepat dan menangkap pelaku meskipun HP yang dicuri dalam keadaan tidak diaktifkan atau dimatikan. Seharusnya polisi dapat menangkap sosok R ini bersamaan dengan penangkapan tersangka NA (Nani)," ujarnya.
Kamba mengatakan, Polisi seakan telah menyerah dengan mengatakan sulit menemukan sosok R tersebut. Dimana R bisa jadi sosok fiktif yang di rekayasa oleh pelaku Nani.
Ia menambahkan, polisi seharusnya tak perlu menutup-nutupi kasus sate beracun yang diketahui ada keterlibatan anggota polisi. Kamba juga menyebut adanya kejanggalan dalam kasus tersebut, salah satunya belum diperiksanya Tomy sebagai saksi kasus.
Menurutnya, Tomi dan istri Tomi perlu dimintai keterangan sebagai saksi karena berkaitan langsung dengan kasus tewasnya Naba Faiz Prasetya (10), anak driver ojol Bandiman.
"Seharusnya Tomi yang lebih awal di BAP, karena dia yang jadi target (sate sianida) menurut keterangan polisi. Tetapi sampai sekarang belum ada (BAP Tomi)," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Baru dan Pelajaran Berharga dari Tragedi Sate Sianida Nani Aprilliani
Sebelumnya diberitakan, Polres Bantul telah mengamankan pelaku pemberi sate beracun bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25). Wanita yang merupakan pegawai swasta yang bekerja di sebuah salon menewaskan seorang bocah SD.
Awalnya sate beracun yang telah dicampur dengan Kalium Sianida (KCN) tersebut diberikan untuk orang bernama Tomi yang tinggal di di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kapolresta Yogyakarta juga sudah mengkonfirmasi bahwa Tomi yang berpangkat Aiptu dan bertugas di Satreskrim Polresta Yogyakarta merupakan polisi yang masih bertugas di sana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi
-
Anjing Diracun lalu Dicuri di Lereng Merapi Sleman, Polisi Turun Tangan