SuaraJogja.id - Polres Bantul masih belum berhasil mengungkap sosok R. Orang berinisial R disebut sebagai yang menyarankan Nani Aprilliani Nurjaman (25) untuk memberikan sate beracun kepada Tomi.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharudin Kamba, mengatakan seharusnya polisi mudah mengungkap sosok R tersebut. Sebab polisi sudah memiliki keahlian dan teknologi untuk melacak orang berinisial R.
"Gampang ini menemukan sosok R. Kasus besar seperti narkoba saja bisa. Sangat mudah bagi polisi untuk menangkap dia (R). Meskipun handphone R ini tidak aktif polisi tetap bisa. Hanya tinggal keseriusan polisi saja," kata Kamba dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengatakan, bahwa pengungkapan sosok R mudah dilakukan seperti bagaimana polisi bisa menyelesaikan kasus pencurian handphone.
"Jika kita lihat dalam kasus misalnya pencurian HP dapat diungkap secara cepat dan menangkap pelaku meskipun HP yang dicuri dalam keadaan tidak diaktifkan atau dimatikan. Seharusnya polisi dapat menangkap sosok R ini bersamaan dengan penangkapan tersangka NA (Nani)," ujarnya.
Kamba mengatakan, Polisi seakan telah menyerah dengan mengatakan sulit menemukan sosok R tersebut. Dimana R bisa jadi sosok fiktif yang di rekayasa oleh pelaku Nani.
Ia menambahkan, polisi seharusnya tak perlu menutup-nutupi kasus sate beracun yang diketahui ada keterlibatan anggota polisi. Kamba juga menyebut adanya kejanggalan dalam kasus tersebut, salah satunya belum diperiksanya Tomy sebagai saksi kasus.
Menurutnya, Tomi dan istri Tomi perlu dimintai keterangan sebagai saksi karena berkaitan langsung dengan kasus tewasnya Naba Faiz Prasetya (10), anak driver ojol Bandiman.
"Seharusnya Tomi yang lebih awal di BAP, karena dia yang jadi target (sate sianida) menurut keterangan polisi. Tetapi sampai sekarang belum ada (BAP Tomi)," ujarnya.
Baca Juga: Fakta Baru dan Pelajaran Berharga dari Tragedi Sate Sianida Nani Aprilliani
Sebelumnya diberitakan, Polres Bantul telah mengamankan pelaku pemberi sate beracun bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25). Wanita yang merupakan pegawai swasta yang bekerja di sebuah salon menewaskan seorang bocah SD.
Awalnya sate beracun yang telah dicampur dengan Kalium Sianida (KCN) tersebut diberikan untuk orang bernama Tomi yang tinggal di di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kapolresta Yogyakarta juga sudah mengkonfirmasi bahwa Tomi yang berpangkat Aiptu dan bertugas di Satreskrim Polresta Yogyakarta merupakan polisi yang masih bertugas di sana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan