SuaraJogja.id - Kasus sate beracun dengan tersangka Nani Apriliani Nurjaman (25) hingga saat ini masih terus didalami Polres Bantul. Salah satunya yakni mengenai status hubungan antara Nani dan Aptu Tomi yang disebut telah nikah siri.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomi secara lisan. Dari keterangan yang bersangkutan hubungannya dengan Nani hanya sebatas pelanggan dan pegawai salon.
Sementara itu, berdasar informasi yang disampaikan di media merujuk pernyataan RT tempat tinggal Nani, bahwa Tomi dan pelaku sate beracun tersebut berstatus nikah siri.
"Nah ini kami tengah mendalami soal status ini. Kami juga berencana meminta keterangan dari tempat kerja Nani untuk mendukung proses penyidikan," terangnya, Rabu (5/3/2021).
Penjelasan Ngadi terkait pemeriksaan Aiptu Tomi itu sekaligus sebagai penegas atas rumor yang menganggap polisi lamban dalam memeriksa anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta tersebut.
"Saudara T sudah dimintai keterangan secara lisan. Tapi sebentar lagi mungkin kita secara detailnya tertulis sudah kita siapkan. Nanti kita konfirmasi dengan penyidik terlebih dahulu," imbuhnya.
Selanjutnya, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait adanya sosok R yang disebut memberikan ide kepada Nani untuk mengirimkan sate beracun. Sejak penangkapan terhadap pelaku, nomor ponsel yang digunakan R sudah tidak aktif lagi. Polisi juga belum bisa memastikan apakah R merupakan sosok sebenarnya atau hanya fiktif belaka.
Baik Tomi maupun R merupakan sama-sama pelanggan di tempat Nani bekerja. Percakapan atau curahan hati antara Nani dan R juga terjadi ketika yang bersangkutan datang ke salon. Polisi juga belum bisa memastikan ciri-ciri dari R dan masih terus melakukan pendalaman.
Disamping mendalami nama-nama yang disebut Nani, saat ini polisi juga tengah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan penguatan uji laboratorium. Ngadi mengatakan untuk proses penyidikan perlu hasil uji laboratorium yang kuat.
Baca Juga: Racun Sianida: Gejala, Efek, Bau, dan Cara Pertolongan Pertama
Ditambahkan, selama proses penyelidikan, Ngadi menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan pendampingan hukum terhadap pelaku sate beracun. Sesuai dengan permintaan yang bersangkutan agar pihak kepolisian menyediakan pengacara sudah dipenuhi. Saat ini, Nani pun sudah didampingi oleh kuasa hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan