SuaraJogja.id - Menjelang lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi, yang jatuh pada 13 Mei mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengimbau masyarakat agar waspada saat membeli jenis makanan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan, konsumen diminta untuk mengecek kembali masa kadaluarsa makanan saat membeli sebelum hari raya Idulfitri.
"Jangan sampai membeli yang kadaluarsa. Kami minta untuk lebih hati-hati dan mengecek kembali jenis makanannya," kata Yulius dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP DIY terus melakukan pengawasan ke sejumlah toko retail dan jejaring yang ada di Bantul.
"Lokasi termasuk toko jejaring yang ada di Bantul ini menjadi sasaran operasi kemarin, Rabu. Karena tak menutup kemungkinan ada beberapa pemilik toko yang tak melakukan pengecekan bahan makanan yang kadaluarsa," ujar dia.
Yulius juga mengimbau bahwa konsumen dan pembeli agar tak mudah tergiur dengan diskon yang biasa ditawarkan toko.
"Meski memang harga diskon memang dicari, setidaknya warga mengecek kembali. Dilihat masa pakainya agar lebih aman," terang Yulius.
Pihaknya juga menekankan pada penjual agar menjual makanan secara jujur. Makanan yang sudah tak segar segera dimusnahkan.
"Pengawasan selalu kami awasi. Penjual juga jangan sampai menjual makanan yang sudah tak segar. Tapi masih tetap dipajang di toko karena bisa berbahaya," kata Yulius.
Baca Juga: Sejumlah Mobil Pelat Luar DIY Ditilang Saat akan Masuk Kawasan Bantul
Yulius mengungkapkan, jika operasi yang digelar bersama Satpol PP DIY pada Rabu lalu, pihaknya belum menemukan jenis makanan yang kadaluarsa.
"Kemarin kami sudah operasi ke toko retail di Imogiri. Sejauh ini jenis makanan masih layak konsumsi. Harapannya penjual dan pembeli sama-sama menjaga agar tidak mengonsumsi atau menjual barang yang diluar masa layak konsumsi," terang Yulius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa