Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Ditanya mengenai sanksi kepada perusahaan yang tidak sanggup membayar THR sesuai ketentuan, Ariyanto menyebut nanti pihaknya akan melanjutkan hal itu kepada pengawasan ketenagakerjaan.
"Nanti proses dari itu bisa sampai ke pembekuan usaha hingga pencabutan izin bisa. Baru setelah ditindaklanjuti apa yang menjadi dasar pengenaan sanksi itu sudah bisa ditindaklanjuti lagi terkait sanksinya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Drama Tengah Malam di Sleman: Polisi Turun Tangan Kejar-kejaran dengan Kambing Liar!
-
Invasi AS ke Venezuela Penuh Kepentingan, Pakar Sebut Krisis Ekonomi Bakal Berlarut-larut
-
Anti Galau Mobil Pertama! 4 Mobil Bekas Paling Nyaman dan Bandel di Bawah Rp70 Juta untuk Pemula
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara