SuaraJogja.id - Polemik terkait kedatangan Gus Miftah di sebuah gereja di Jakarta belakangan dapat perhatian dari akademisi Nahdlatul Ulama, Akhmad Sahal. Ia bahkan mengoreksi Ustaz Abdul Somad yang menyebut masuk gereja haram mutlak hukumnya.
Lewat sebuah video yang diunggah akun YouTube Cokro TV, Akhmad Sahal mengungkapkan bahwa pernyataan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS mengenai hukum masuk gereja itu haram mutlak kurang tepat. Menurutnya pernyataan itu justru jadi sebuah kemunduran.
“Buat saya ini kemunduran. Tahun 2002, AA Gym juga pernah melakukan ceramah di dalam gereja terbesar di Sulteng. Tapi enggak ramai tuh. Dan yang nyinyir bilang, kan AA Gym dalam rangka ngisi perdamaian. Lho, Gus Miftah kan isi ceramahnya juga pentingnya saling menghormati agama lain di situasi yang tengah marah radikalisme dan terorisme. Ini juga penting,” kata Sahal seperti dilansir dari Hops.id, Sabtu (8/5/2021).
Pada kesempatan itu, pengurus NU cabang Amerika Serikat ini kemudian menyebut apa yang dikatakan UAS soal masuk gereja haram adalah cara berpikir sempit. Sebab itu bukan masalah.
Sahal lantas memberi contoh jika ulama Saudi saja sudah memberikan fatwa jika muslim yang masuk gereja tak mengapa, semua demi toleransi beragama dan sebagainya.
“Lalu Habib Ahmad Jindan bilang, kakeknya Habib Salim bin Jindan juga dikatakan pernah berceramah di gereja,” katanya.
Lebih jauh Akhmad Sahal pun lantas coba dibuktikan apa yang diungkapkan UAS soal masuk gereja haram secara fiqih. Kata dia, dari bacaan teks Mausuah atau ensiklopedia Fiqih, setidaknya ada 4 pandangan mahzab soal ini. Kata Sahal, apa yang sebenarnya tidak sesempit yang disampaikan UAS.
“Menurut Mahzab Hanafi, hukumnya muslim masuk gereja atau sinagog itu makruh, tidak dianjurkan dan tidak apa-apa jika dilakukan, tidak dosa. Mahzab Syafii justru menyatakan yang enggak boleh masuk gereja itu kalau tak dapat izin dari kalangan Kristen, kalau ada izin boleh,” katanya lebih lanjut.
Dia pun langsung membantah klaim UAS yang menyebut haram mutlak. “Kalau dari Mahzab Hambali? Bahkan boleh salat di dalam gereja, walaupun hukumnya tetap makruh. Bahkan menurut Imam Ahmad, itu tak boleh jika salatnya itu pas ada gambar atau simbol salib di depannya,” kata dia lagi.
Baca Juga: Pembelaan Gus Miftah Dituduh Kafir karena Masuk Gereja
Fakta ini lantas menunjukkan bahwa pernyataan UAS soal haramnya masuk gereja mutlak itu sesuatu yang aneh. Sebab dianggap tak sesuai dengan hukum fiqih, dan perdebatan ulama di dalam fiqih.
“Makruhnya karena ada simbol, karena itu gambar sakral umat Kristen,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Ketum MUI Sebut Muslim Masuk Gereja Boleh: Selama Bisa Jaga Aqidah
-
Kritik UAS Soal Gus Miftah Masuk Gereja, Gus Sahal: Ini Kemunduran
-
Ulama Beda Pendapat, MUI: Jika Masuk Gereja untuk Perdamaian Maka Boleh
-
Pembelaan Gus Miftah Dituduh Kafir karena Masuk Gereja
-
Kritik Ceramah UAS Muslim Masuk Gereja: Pikiran Dikuras Sentimen Beragama
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?