SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idulfitri 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis (13/05/2021). Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dengan adanya penetapan ini, PP Muhammadiyah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik yang diatur pemerintah. Kesadaran ini penting untuk meminimalisir penularan COVID-19 di masa pandemi ini.
"Memang berat meninggal tradisi mudik yang memiliki manfaat positif bagi persaudaraan di tempat asal. Tetapi karena situasi pandemi maka akan lebih maslahat bila semua pihak ikhlas dan menunjukkan kearifan kolektf [untuk tidak mudik]. Mencegah dan menahan diridari segala bentuk kerumunan dan keadaan yang membuat mudarat harus diutamakan dalam kehidupan bersama,” ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (10/05/20210).
Namun kesadaran masyarakat tersebut, lanjut Haedar harus dibarengi dengan konsistensi pemerintah dalam membatasi aktivitas publik lainnya yang berpotensi menciptakan kerumunan. Kebijakan larangan mudik juga perlu dibarengi pembatasan kerumunan di kawasan wisata dan ruang publik lainnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Lebaran Kamis 13 Mei 2021
"Perlu ada pendekatan dan langkah yang menyeluruh, sehingga tidak akan menimbulkan masalah yang lain," terangnya.
Sementara sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto mengungkapkan, Muhammadiyah juga menghimbau masyarakat untuk melakukan Salat Id secara terbatas pada Idulfitri mendatang. Sebab dari pengalaman tarawih selama bulan Ramadan, muncul klaster penularan baru COVID-19 dari kegiatan ibadah tersebut.
"Salat id sebaiknya dilakukan di rumah saja untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif covid-19. Jika tidak ada yang positif, maka salad id dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dengan jumlah terbatas dan berjarak, tidak berjabat tangan dan tidak berkerumun," paparnya.
Himbauan yang sama juga diberlakukan saat malam takbir Idulfitri. Masyarakat diminta tidak melakukan takbir keliling yang bisa menimbulkan kerumunan. Takbir bisa dilakukan di rumah atau masjid selama tidak ada yang terpapar COVID-19.
Meski diperbolehkan di masjid, pembatasan jumlah warga untuk ikut takbir juga perlu dilakukan. Dengan demikian Idulfitri benar-benar menjadi momen untuk mengaktualisasikan takwa dan kesalehan umat di masa pandemi ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Insiden Berdarah di Yerusalem
"Pandemi belum berakhir, setiap warga harus senantiasa waspada dan berdisplin diri," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Zara Pilih Jauh dari Orang Tua
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Lebaran Ketupat: Tradisi Unik Setelah Idulfitri dan Maknanya Bagi Umat Muslim
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo