SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idulfitri 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis (13/05/2021). Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dengan adanya penetapan ini, PP Muhammadiyah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik yang diatur pemerintah. Kesadaran ini penting untuk meminimalisir penularan COVID-19 di masa pandemi ini.
"Memang berat meninggal tradisi mudik yang memiliki manfaat positif bagi persaudaraan di tempat asal. Tetapi karena situasi pandemi maka akan lebih maslahat bila semua pihak ikhlas dan menunjukkan kearifan kolektf [untuk tidak mudik]. Mencegah dan menahan diridari segala bentuk kerumunan dan keadaan yang membuat mudarat harus diutamakan dalam kehidupan bersama,” ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (10/05/20210).
Namun kesadaran masyarakat tersebut, lanjut Haedar harus dibarengi dengan konsistensi pemerintah dalam membatasi aktivitas publik lainnya yang berpotensi menciptakan kerumunan. Kebijakan larangan mudik juga perlu dibarengi pembatasan kerumunan di kawasan wisata dan ruang publik lainnya.
"Perlu ada pendekatan dan langkah yang menyeluruh, sehingga tidak akan menimbulkan masalah yang lain," terangnya.
Sementara sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto mengungkapkan, Muhammadiyah juga menghimbau masyarakat untuk melakukan Salat Id secara terbatas pada Idulfitri mendatang. Sebab dari pengalaman tarawih selama bulan Ramadan, muncul klaster penularan baru COVID-19 dari kegiatan ibadah tersebut.
"Salat id sebaiknya dilakukan di rumah saja untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif covid-19. Jika tidak ada yang positif, maka salad id dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dengan jumlah terbatas dan berjarak, tidak berjabat tangan dan tidak berkerumun," paparnya.
Himbauan yang sama juga diberlakukan saat malam takbir Idulfitri. Masyarakat diminta tidak melakukan takbir keliling yang bisa menimbulkan kerumunan. Takbir bisa dilakukan di rumah atau masjid selama tidak ada yang terpapar COVID-19.
Meski diperbolehkan di masjid, pembatasan jumlah warga untuk ikut takbir juga perlu dilakukan. Dengan demikian Idulfitri benar-benar menjadi momen untuk mengaktualisasikan takwa dan kesalehan umat di masa pandemi ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Lebaran Kamis 13 Mei 2021
"Pandemi belum berakhir, setiap warga harus senantiasa waspada dan berdisplin diri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sambut Idulfitri, Evodia Luncurkan Busana Muslim Raya Series
-
Sambut Idulfitri, Mal Ini Hadirkan Promo Lebaran Mubarak Celebration
-
Muhammadiyah Lebaran Kamis 13 Mei 2021
-
30 Kelurahan di Palembang Ini Boleh Gelar Salat Id di Masjid dan Lapangan
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat Berpotensi Terjadi Jelang Lebaran Idulfitri
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Hati-Hati! Deepfake dan Voice Cloning Makin Marak, Warga Diimbau Lebih Waspada
-
Kota Jogja Segera Perbanyak Titik Sekolah Lansia, Dorong Kemandirian Warga Lanjut Usia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Siapkan Berbagai Promo Spesial Sambut Tahun Baru 2026
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?