Dalam aturan itu disebut pula, bahwa karena kasusnya hanya diikutkan dalam Tipiring, maka Condy tak ditahan di Mapolsek.
Jangan Buat Keterangan Foto yang Menghakimi
Bersamaan dengan memberikan keterangan perihal Condy yang kedapatan mencuri baju dan tas di sebuah outlet mal di Mlati, Dwi juga menyampaikan sejumlah permintaan kepada para warganet agar bijak dalam bermedia sosial.
Dwi mengatakan bahwa menulis dan mengunggah sesuatu di media sosial itu tak dilarang. Hanya saja ada etika tertentu agar tulisan tak menjadi kegaduhan.
Misalnya saja, dari kejadian Condy bisa diambil pelajaran, bahwa bila pihak manajemen toko ingin mengunggah wajah pelaku di media sosial, hendaknya terlebih dahulu dilaporkan ke pihak kepolisian. Baru kemudian mengunggahnya ke media sosial.
"Ini malah kejadiannya Kamis, Sabtu (8/5/2021) baru dilaporkan. Saya memastikan foto pelaku itu sedang tidak berada di Mapolsek Mlati atau ruang Res Krim Mapolsek Mlati," tegas Dwi.
Ia mengatakan, dengan adanya unggahan atau konten yang belum tentu sesuai, orang bisa dengan mudahnya menghakimi.
"Memberi caption, ditulis sewajarnya. Jangan memperkeruh suasana," kata dia.
Selain itu, diharapkan setiap masyarakat khususnya pengusaha, penjual pakaian atau perhiasan bisa meningkatkan kewaspadaan. Mengingat, menjelang hari raya Idulfitri atau lebaran, tingkat kriminalitas meningkat.
Baca Juga: Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi
"Di hari sebelumnya, sebuah outlet pakaian di mal mengalami pencurian. Mal yang sama," terangnya.
Sebelumnya, beredar unggahan di sebuah grup Facebook, pekan lalu. Isinya, menceritakan tentang seorang perempuan yang diduga mencuri di sebuah outlet dalam mal, kawasan Kapanewon Mlati.
Berikut isi unggahan dalam grup bernama Geger Geden Yogyakarta tersebut:
"Info lur sek reti mbak e iki bocah endi. Jarene jenenge condy prihartiningtyas. Ditanyain alamatnya gajelas katanya gabawa identitas. Dari kemarin malam sampe sekarang masih ketahan di polsek mlati. Kronologi mencuri barang di mal, karena jika belum ada keluarga yg datang maka belum diproses. Monggo sek rumongso keluarga atau kerabatnya."
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi
-
Wanita Ini Nekat Hamil Berkali-kali Agar Lolos Dari Hukuman Penjara
-
Tak Cuma Spion, Maling Kini Mulai Beralih Incar Setir dan Airbag Mobil
-
Parah, Gegara Game Online Bocah Kelas 2 SMP Bakar Rumah Tetangga
-
Mau Kabur Terperosok, Pencuri Kayu di Hutan Paliyan Lari Tinggalkan Mobil
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat