Dalam aturan itu disebut pula, bahwa karena kasusnya hanya diikutkan dalam Tipiring, maka Condy tak ditahan di Mapolsek.
Jangan Buat Keterangan Foto yang Menghakimi
Bersamaan dengan memberikan keterangan perihal Condy yang kedapatan mencuri baju dan tas di sebuah outlet mal di Mlati, Dwi juga menyampaikan sejumlah permintaan kepada para warganet agar bijak dalam bermedia sosial.
Dwi mengatakan bahwa menulis dan mengunggah sesuatu di media sosial itu tak dilarang. Hanya saja ada etika tertentu agar tulisan tak menjadi kegaduhan.
Misalnya saja, dari kejadian Condy bisa diambil pelajaran, bahwa bila pihak manajemen toko ingin mengunggah wajah pelaku di media sosial, hendaknya terlebih dahulu dilaporkan ke pihak kepolisian. Baru kemudian mengunggahnya ke media sosial.
"Ini malah kejadiannya Kamis, Sabtu (8/5/2021) baru dilaporkan. Saya memastikan foto pelaku itu sedang tidak berada di Mapolsek Mlati atau ruang Res Krim Mapolsek Mlati," tegas Dwi.
Ia mengatakan, dengan adanya unggahan atau konten yang belum tentu sesuai, orang bisa dengan mudahnya menghakimi.
"Memberi caption, ditulis sewajarnya. Jangan memperkeruh suasana," kata dia.
Selain itu, diharapkan setiap masyarakat khususnya pengusaha, penjual pakaian atau perhiasan bisa meningkatkan kewaspadaan. Mengingat, menjelang hari raya Idulfitri atau lebaran, tingkat kriminalitas meningkat.
Baca Juga: Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi
"Di hari sebelumnya, sebuah outlet pakaian di mal mengalami pencurian. Mal yang sama," terangnya.
Sebelumnya, beredar unggahan di sebuah grup Facebook, pekan lalu. Isinya, menceritakan tentang seorang perempuan yang diduga mencuri di sebuah outlet dalam mal, kawasan Kapanewon Mlati.
Berikut isi unggahan dalam grup bernama Geger Geden Yogyakarta tersebut:
"Info lur sek reti mbak e iki bocah endi. Jarene jenenge condy prihartiningtyas. Ditanyain alamatnya gajelas katanya gabawa identitas. Dari kemarin malam sampe sekarang masih ketahan di polsek mlati. Kronologi mencuri barang di mal, karena jika belum ada keluarga yg datang maka belum diproses. Monggo sek rumongso keluarga atau kerabatnya."
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi
-
Wanita Ini Nekat Hamil Berkali-kali Agar Lolos Dari Hukuman Penjara
-
Tak Cuma Spion, Maling Kini Mulai Beralih Incar Setir dan Airbag Mobil
-
Parah, Gegara Game Online Bocah Kelas 2 SMP Bakar Rumah Tetangga
-
Mau Kabur Terperosok, Pencuri Kayu di Hutan Paliyan Lari Tinggalkan Mobil
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Tiga Warna, Satu Meja: Hotel Tentrem Yogyakarta Sukses Perkuat Diplomasi Prancis dan Indonesia
-
Penataan PKL di Jalan Persatuan UGM Masih Tersendat, Pemkab Sleman Tunggu Perda Baru
-
'Aksi Kami Kem-Arie': Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY Turun Tangan Bela Rekan yang Dikriminalisasi
-
Yogyakarta Darurat Kesehatan Mental: Krisis Depresi dan Gangguan Jiwa Mengintai Generasi Muda
-
Saldo DANA Gratis Menanti, Klaim DANA Kaget Sekarang dengan Link Ini