Dwi mengungkapkan, saat berusaha melepas label harga produk yang dicurinya, tanpa sengaja ia merusak barang. Sehingga, perusahaan yang menaungi outlet itu enggan menerima pengembalian produk dari pelaku.
"Perusahaan memaafkan pelaku. Tetapi karena tidak ada titik temu perihal ganti kerugian yang ditimbulkan pelaku, proses hukum dilanjutkan. Kami proses dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Total kerugian yang harus ditanggung oleh outlet tersebut sekitar Rp2,3 juta. Mengingat di tempat sama pelaku pernah melakukan hal serupa, pihak outlet sudah mewaspadai gerak-gerik Condy sebelumnya.
Berkas Condy sedianya akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat, agar diikutkan dalam sidang cepat.
Baca Juga: Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi
"Masuknya Tindak Pidana Ringan (Tipiring), karena jumlah kerugiannya di bawah Perma yakni Rp2,5 juta [Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP]," imbuhnya.
Dalam aturan itu disebut pula, bahwa karena kasusnya hanya diikutkan dalam Tipiring, maka Condy tak ditahan di Mapolsek.
Jangan Buat Keterangan Foto yang Menghakimi
Bersamaan dengan memberikan keterangan perihal Condy yang kedapatan mencuri baju dan tas di sebuah outlet mal di Mlati, Dwi juga menyampaikan sejumlah permintaan kepada para warganet agar bijak dalam bermedia sosial.
Dwi mengatakan bahwa menulis dan mengunggah sesuatu di media sosial itu tak dilarang. Hanya saja ada etika tertentu agar tulisan tak menjadi kegaduhan.
Baca Juga: Wanita Ini Nekat Hamil Berkali-kali Agar Lolos Dari Hukuman Penjara
Misalnya saja, dari kejadian Condy bisa diambil pelajaran, bahwa bila pihak manajemen toko ingin mengunggah wajah pelaku di media sosial, hendaknya terlebih dahulu dilaporkan ke pihak kepolisian. Baru kemudian mengunggahnya ke media sosial.
Berita Terkait
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat