SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan 29 orang warga RT 56 RW 12 di Wirobrajan, Kota Yogyakarta positif Covid-19. Saat ini pemerintah memberlakukan lockdown untuk wilayah setempat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun, Lurah Wirobrajan Sri Suwardani mengaku, pihaknya kekurangan personel untuk melakukan penjagaan selama 24 jam penuh. Di siang hari, Satgas PPKM setempat dibantu oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Berharap ada tambahan bantuan dari walikota untuk melakukan penjagaan," ujar Sri Suwardani saat dihubungi wartawan Selasa (11/5/2021).
Sri menambahkan, dalam area yang menjalani lockdown, diperkirakan ada 70 Kepala Keluarga dan 170-an jiwa yang menjalani isolasi mandiri. Ia juga menjelaskan, dari 11 orang yang tidak datang saat rapid antigen, beberapa ada yang mengaku takut, sehingga dilakukan pendekatan terhadap mereka.
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Peorwadi mengatakan, dari 10 orang yang dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya, terdapat tambahan 19 orang lagi, sehingga total ada 29 orang warga yang dinyatakan positif.
Sampai saat ini Heroe mengaku pihaknya terus melakukan pelacakan dan menunggu perkembangan kasus. Meskipun belum diketahui pasti, penyebab merebaknya covid di kawasan tersebur namun sementara diperkirakan bersumber dari salah seorang warga yang sakit dan lantas meninggal dunia setelah sempat dirawat dan dinyatakan positif Covid-19.
"Sangat berdekatan, jadi kalau yang kecil itu begitu keluar langsung tetangganya," tuturnya.
Heroe mengatakan, tempat tinggal antar warga yang dinyatakan positif sendiri sangat berdekatan satu dengan yang lainnya. Dalam satu gang kecil, ketika keluar rumah langsung berpapasan dengan rumah tetangga lainnya. Terlebih, dalam satu kawasan tersebut banyak yang merupakan anggota keluarga besar.
Sampai saat ini, dari 10 orang yang dinyatakan positif sebelumnya, sudah dilakukan tracing kepada 80 orang lainnya. Dengan hasil tambahan 19 orang yang positif, maka pemerintah harus terus melakukan pelacakan terhadap kontak erat yang dimiliki pasien tersebut. Heroe mengaku masih terus melakukan perkembangan, agae benar-benar bisa memutus penyebaran.
Baca Juga: Alasan Petugas Medis RS UMMI Tak Lapor Hasil Swab Rizieq ke Dinkes Bogor
Selanjutnya, Heroe menyebutkan pembatasan mobilitas ditentukan dengan kecepatan memblokade wilayah dan kecepatan dalam melakukan treatment. Semakin lama pencarian kontak erat, akan membuat pembatasan mobilitas warga juga semakin lama. Saat ini kawasan RT 56 RW 12 tengah dilakukan lockdown.
"Tapi kalau ini terus mundur-mundur, akan berakibat pembatasan akses semalin lama. Karena kita akan nunggu perkembangan juga," imbuhnya.
Warga yang dinyatakn negatif antigen, tetap dihimbau untuk menjalani isolasi mandiri selama lima hari. Selanjutnya, warga tersebut kedepannya juga akan diminta mengikuti tes PCR untuk mengetahui masa inkubasi. Selama kurun waktu isolasi mandiei tersebut juga digunakan untuk menunggu masa inkubasi.
Berita Terkait
-
Alasan Petugas Medis RS UMMI Tak Lapor Hasil Swab Rizieq ke Dinkes Bogor
-
Puluhan Nakes di Tanjungpinang Tertular COVID-19 Dari Pasien
-
Tracing Intensif, Pemkot Jogja Dapati 19 Warga Wirobrajan Positif Covid-19
-
Satu ABK WNA di Cilacap yang Positif Covid-19, Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Jelang Idul Fitri 1442H, Malaysia Umumkan Lockdown Nasional Satu bulan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY