Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 11 Mei 2021 | 14:40 WIB
Penampakan virus corona. [Dailymail/@Lorenzo Catalino]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan penelusuran terkait kasus penyebaran covid-19 di RT 56 RW 12, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Sejauh ini tercatat sudah ada 80 orang kontak erat warga positif Covid-19 yang dilakukan tes swab antigen.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Peorwadi mengatakan sebelumnya pihaknya mengundang 50 orang yang diketahui sebagai kontak erat untuk melakukan tes swab antigen. Dalam kegiatan tersebut, hadir 39 orang warga dan sebelas lainnya masih dilakukan pendekatan sampai saat ini.

Dari 39 orang tersebut, 9 di antaranya dinyatakan positif antigen dan 8 di antaranya tengah menjalani tes PCR. Saat disampaikan Selasa (11/5/2021), satu orang lainnya disebutkan belum hadir untuk dilakukan tes PCR.

Sementara sebelumnya, dari 20 orang yang dinyatakan positif tes swab antigen, sebanyak 19 di antaranya dinyatakan positif covid-19 setelah dilakukan tes swab PCR.

Baca Juga: Gandeng UMKM Binaan, Pemkot Jogja Beri Bantuan Pangan ke Warga yang Isoman

Heroe mengatakan, dengan adanya tambahan kasus tersebut, pihaknya masih memperhitungkan terkait perubahan zona wilayah.

"Zonanya, karena ini baru selesai hasilnya ini mulai ngitung pak mantri masih zona kuning, zona oranye atau zona apa," terangnya.

Sementara itu dengan adanya tambahan kasus positif Covid-19 di Wirobrajan, pemkot Jogja kini masih terus menggelar tracing terhadap kontak erat agar benar-benar bisa memutus penyebarannya.

Lebih jauh, pria yang juga menjabat sebagai wakil Wali Kota Yogyakarta itu mengatakan baik warga yang dinyatakan positif maupun negatif tetap menjalani isolasi mandiri. Sepuluh orang pertama yang dinyatakan positif saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 19 orang tambahan lainnya melakukan isolasi mandiri.

"Menurut teori baru, yang negatif kalau kontak erat juga harus menjalani isolasi mandiri minimal lima hari," imbuhnya.

Baca Juga: Tertibkan Parkir Liar Jelang Lebaran, Dishub Jogja Gencar Operasi Terpadu

Kedepannya, warga yang dinyatakan negatif dari tes antigen dan sudah menjalani isolasi selama lima hari akan diminta melakukan tes PCR. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui, apakah masa inkubasi memang sudah terlewati. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya juga sekaligus menunggu masa inkubasi.

Langkah lainnya untuk memutus penyebaran adalah menutup akses RT. Pembatasan mobilitas ditentukan dengan kecepatan memblokade wilayah dan kecepatan dalam melakukan treatment. Semakin lama pencarian kontak erat akan membuat pembatasan mobilitas warga juga semakin lama.

"Tapi kalau ini terus mundur-mundur, akan berakibat pembatasan akses semakin lama. Karenanya kita akan nunggu perkembangan juga," imbuhnya.

Heroe berharap ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat. Jika merasa kontak erat dengan pasien diharapkan untuk segera mendaftarkan diri mengikuti tes. Hal ini terutama untuk mempercepat proses pemulihan serta memutus penyebaran Covid-19 itu sendiri.

Load More