SuaraJogja.id - Akademisi Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (HI UII) menyatakan, dunia harus mendesak Israel untuk membatalkan pengusiran warga Palestina dari wilayah Syeikh Jarrah.
Dosen Politik Islam dan Studi Kawasan Timur Tengah, Program Studi HI UII Gustri Eni Putri mengungkapkan, penyerangan terhadap Syeikh Jarrah merupakan pelanggaran hukum internasional.
Menurut Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kawasan Syeikh Jarrah ditetapkan menjadi bagian dari Palestina.
Gustri menerangkan, pada Ramadhan, masyarakat Muslim dunia makin masif melakukan ibadah, termasuk memberikan bantuan kepada Palestina.
"Syiar ibadah yang dilakukan warga Palestina tidak disukai Israel, sehingga hampir setiap bulan Ramadhan, Israel menyerang warga Palestina,” kata dia, Rabu (12/5/2021).
Gustri menambahkan, Dewan Keamanan PBB perlu mendukung pemerintah Indonesia dalam mengecam pengusiran paksa keluarga keluarga Palestina dari wilayah Syeikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Desakan Kementerian Luar Negeri kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata, guna menghentikan langkah pengusiran paksa dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina, perlu terus disuarakan oleh berbagai aktor, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi.
"Penyerangan Syeikh Jarrah dapat ditelusur mulai konflik pada 1948 (Nakba). Penyerangan mengakibatkan warga Palestina kehilangan rumah dan harus mengungsi dari tempat tinggalnya," tutur dosen sekaligus Sekretaris Bidang Penelitian, Pusat Studi Gender UII itu.
Pada 1 Juli 1955-30 Juni 1956, di bawah dukungan pemerintah Yordania dan asistensi United Nations Relief and Work Agency (UNRWA) for Palestine Refugees in the Near East, 28 unit rumah di wilayah Syeikh Jarrah disediakan untuk pengungsi Palestina.
Baca Juga: Konflik Israel Palestina Memanas, Akun Instagram Artis Israel Diserbu
Pada 4 Juni 1967, tercapai kesepakatan atas pembagian wilayah Israel dan Palestina yang diakui oleh hukum internasional. Dari hasil kesepakatan tersebut, Syeikh Jarrah masih menjadi bagian dari Palestina.
Dalam perkembangannya, pada 2-7 Mei 2021, Israel memerintahkan delapan keluarga Palestina meninggalkan rumah mereka di Syeikh Jarrah, untuk ditempati pemukim ilegal Israel.
"Penentangan terjadi di berbagai wilayah, termasuk perlawanan warga Palestina sendiri," tuturnya.
Bentrokan terjadi di Masjid Al-Aqsa, setelah pasukan keamanan Israel mengusir secara paksa. Selanjutnya, puluhan ribu umat muslim melaksanakan ibadah di tengah merebaknya aksi kekerasan. Mereka juga melakukan aksi damai penentangan pendudukan Syeikh Jarrah di kompleks tersebut.
Pada 10 Mei 2021, pasukan keamanan Israel memasuki kompleks Al-Aqsa untuk membubarkan jamaah masjid, berkaitan dengan perayaan Jerusalem Day oleh pemukim ilegal Israel.
Pemukim ilegal terus berusaha memasuki kompleks Al-Aqsa, meskipun tidak diperbolehkan menurut Perjanjian 1967.
Berita Terkait
-
Konflik Israel Palestina Memanas, Akun Instagram Artis Israel Diserbu
-
Hati Achraf Hakimi Remuk Lihat Konflik Israel-Palestina
-
Bantu Rakyat Palestina Lewat Doa, Anggota DPR Ajak Warga Baca Qunut Nazilah
-
Jokowi Tegaskan Indonesia akan Terus Berpihak Pada Rakyat Palestina
-
Indonesia Kecam Aksi Pengusiran Warga Palestina Oleh Israel di Yerusalem
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara