SuaraJogja.id - Akademisi Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (HI UII) menyatakan, dunia harus mendesak Israel untuk membatalkan pengusiran warga Palestina dari wilayah Syeikh Jarrah.
Dosen Politik Islam dan Studi Kawasan Timur Tengah, Program Studi HI UII Gustri Eni Putri mengungkapkan, penyerangan terhadap Syeikh Jarrah merupakan pelanggaran hukum internasional.
Menurut Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kawasan Syeikh Jarrah ditetapkan menjadi bagian dari Palestina.
Gustri menerangkan, pada Ramadhan, masyarakat Muslim dunia makin masif melakukan ibadah, termasuk memberikan bantuan kepada Palestina.
Baca Juga: Konflik Israel Palestina Memanas, Akun Instagram Artis Israel Diserbu
"Syiar ibadah yang dilakukan warga Palestina tidak disukai Israel, sehingga hampir setiap bulan Ramadhan, Israel menyerang warga Palestina,” kata dia, Rabu (12/5/2021).
Gustri menambahkan, Dewan Keamanan PBB perlu mendukung pemerintah Indonesia dalam mengecam pengusiran paksa keluarga keluarga Palestina dari wilayah Syeikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Desakan Kementerian Luar Negeri kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata, guna menghentikan langkah pengusiran paksa dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina, perlu terus disuarakan oleh berbagai aktor, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi.
"Penyerangan Syeikh Jarrah dapat ditelusur mulai konflik pada 1948 (Nakba). Penyerangan mengakibatkan warga Palestina kehilangan rumah dan harus mengungsi dari tempat tinggalnya," tutur dosen sekaligus Sekretaris Bidang Penelitian, Pusat Studi Gender UII itu.
Pada 1 Juli 1955-30 Juni 1956, di bawah dukungan pemerintah Yordania dan asistensi United Nations Relief and Work Agency (UNRWA) for Palestine Refugees in the Near East, 28 unit rumah di wilayah Syeikh Jarrah disediakan untuk pengungsi Palestina.
Baca Juga: Hati Achraf Hakimi Remuk Lihat Konflik Israel-Palestina
Pada 4 Juni 1967, tercapai kesepakatan atas pembagian wilayah Israel dan Palestina yang diakui oleh hukum internasional. Dari hasil kesepakatan tersebut, Syeikh Jarrah masih menjadi bagian dari Palestina.
Dalam perkembangannya, pada 2-7 Mei 2021, Israel memerintahkan delapan keluarga Palestina meninggalkan rumah mereka di Syeikh Jarrah, untuk ditempati pemukim ilegal Israel.
"Penentangan terjadi di berbagai wilayah, termasuk perlawanan warga Palestina sendiri," tuturnya.
Bentrokan terjadi di Masjid Al-Aqsa, setelah pasukan keamanan Israel mengusir secara paksa. Selanjutnya, puluhan ribu umat muslim melaksanakan ibadah di tengah merebaknya aksi kekerasan. Mereka juga melakukan aksi damai penentangan pendudukan Syeikh Jarrah di kompleks tersebut.
Pada 10 Mei 2021, pasukan keamanan Israel memasuki kompleks Al-Aqsa untuk membubarkan jamaah masjid, berkaitan dengan perayaan Jerusalem Day oleh pemukim ilegal Israel.
Pemukim ilegal terus berusaha memasuki kompleks Al-Aqsa, meskipun tidak diperbolehkan menurut Perjanjian 1967.
Bentrokan mencapai puncaknya. Palestine Red Crescent Society mencatat sebanyak 278 jamaah masjid terluka. Israel juga melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza, yang menewaskan 20 warga Palestina, termasuk di antaranya anak-anak, sebagai respons dari serangan roket militan Hamas ke Israel.
"Peristiwa Yerusalem dan pemberontakan rakyatnya di hadapan penjajah, perlu segera menjadi agenda prioritas dunia untuk dicarikan solusi terbaik," ungkapnya.
Untuk itu, maka diperlukan langkah kolektif antarnegara dan diplomasi yang konsisten, untuk menguraikan permasalahan di Yerusalem.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Rencana Israel Usir Palestina dengan Serangan Brutal ke Jalur Gaza
-
Soroti Konflik Israel-Palestina, Pengamat: Ada Upaya Membumihanguskan Gaza
-
Fufufafa Lebih Banyak Sentimen Kontra Publik Dibanding Pilpres 2024?, Ismail Fahmi Ungkapkan Temuan Ini
-
Berdayakan KWT, Tim PPK Ormawa LABMA UII Gelar Sekolah Perempuan Tani di Dusun Kemiri
-
Daftar 3 Rektor Kampus Ternama Tolak Tulis Gelar Profesor di Dokumen kecuali Urusan Akademik!
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
Terkini
-
Diteror Film Horor, Jogja Berlimpah Cuan
-
Jogja Libatkan Warga Awasi Pajak via Aplikasi, PAD Tembus Rp494 Miliar
-
Bus Sekolah Gratis, Upaya Pemkab Sleman Urai Kemacetan dan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah