SuaraJogja.id - Seorang pemuda di Kota Yogyakarta, DIY terancam mengalami cacat pada retina mata gara-gara sekelompok pemuda yang main petasan di malam takbiran.
Kejadian tersebut diceritakan dalam unggahan akun Instagram @infocegatan_jogja, Jumat (14/5/2021).
Disebutkan bahwa peristiwa itu berlokasi di Jalan Letjend Suprapto, Kampung Notoyudan, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta.
Mulanya, ada sekelompok pemuda bermain petasan pada sekitar pukul 00.45 WIB yang tiba-tiba mengamuk saat ditegur warga.
"Efek dari pengaruh entah habis mengkonsumsi apa,kemudian bermain petasan dijalan dekat dengan pemukiman,saat dini hari (pukul 00:45 wib) memicu sumbu pendek sekelompok anak2 muda itu mudah tersulut emosinya, saat ditegur salah seorang warga untuk berhenti menyulut petasan tidak terima,kemudian terjadi cekcok 1 lawan sekelompok anak2 muda tersebut," tulis pengguna akun Jarwo Kuwat, seperti dikutip @infocegatan_jogja.
Kemudian, seorang pemuda, yang merupakan anak penulis kronologi kejadian, keluar rumah untuk melerai keributan antara kelompok pemuda tadi dengan seorang warga yang menegur.
Namun nahas, ia malah jadi korban lemparan batu sekelompok pemuda tersebut hingga kepalanya terluka, khususnya di bagian mata.
"Kemudian anak saya yang tidak tau duduk persoalan keluar rumah melerai,tiba-tiba datang kelompok anak2 muda itu dalam jumlah yang lebih banyak lagi dan langsung menghantamkan batu diatas kepala korban (anak saya) dan mengenai alis (luka robek) dan melukai retina mata, dan dibarengi dengan hujan batu besar dari lemparan kelompok anak2 muda tersebut," lanjutnya.
Saat ini, korban disebutkan tengah dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Baca Juga: Ratusan Santri Putri di Playen Keracunan Makanan Saat Malam Takbiran
Ia mendapat jahitan pada luka di alis. Tak hanya itu, korban bahkan terancam risiko cacat pada retina mata.
Orang tua korban pun berharap, sekelompok pemuda tadi mendapat tindakan tegas dari penegak hukum.
"Saat ini anak saya terbaring di rs.pku kota dengan luka jahitan dialis dan mengalami resiko cacat pada retina mata, semoga para pelaku bisa ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mohon doanya kepada rekan2 semua untuk kesembuhan anak saya, terimakasih," tutupnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwajib maupun yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sementara itu, kolom komentar dipenuhi kecaman warganet atas ulah kekerasan pelaku.
"Pemuda jogja kok makin meresahkan :(" tulis @man***.
Berita Terkait
-
Ratusan Santri Putri di Playen Keracunan Makanan Saat Malam Takbiran
-
Di Malam Takbiran, Lansia Ini Dipertemukan Kembali dengan Keluarganya
-
Sakit Hati, Jadi Motif MW Tusuk Bos Mebel saat Malam Takbiran
-
Ketika Soekarno Kecil Tak Bisa Membeli Petasan
-
Petasan Meledak, Warga Kediri Tewas Tubuhnya Terbelah Menjadi Dua
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal