SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Zaenur Rohman meminta pimpinan KPK untuk bisa segera kembali mengaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu. Hal ini senada dengan pernyataan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Setelah pernyataan Presiden Jokowi maka pimpinan KPK harus segera mengembalikan tugas dan tanggung jawab 75 pegawai yang tidak lolos TWK," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Selasa (18/5/2021).
Dalam pernyataan Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK yang diketahui sempat dinonaktifkan setelah tidak lolos dalam TWK, kata Zaenur harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan statusnya. Baik dari tugas maupun tanggungjawab para pegawai KPK tersebut yang sebelumnya diserahkan kepada pimpinan KPK.
Walaupun memang tidak dimungkiri Zaenur bahwa diksi yang digunakan Jokowi dalam pernyataan tersebut ada yang terbilang bersayap. Semisal dengan pernyataan mengenai TWK yang tidak bisa begitu saja diputuskan sebagai dasar pemberhentian 75 pegawai KPK itu.
"Namun kemudian TWK bisa dijadikan dasar untuk memberikan pendidikan kedinasan. Tetapi tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai apakah di dalam pendidikan kedinasan tersebut nanti juga ada mekanisme lolos atau tidak lolos pendidikan," ungkapnya.
Kendati demikian, Zaenur menyoroti bahwa terdapat pernyataan dari Jokowi yang dapat menjadi acuan atau pegangan utama dalam persoalan ini. Hal itu adalah kesamaan pandangan antara Presiden dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesamaan pandangan itu mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN yang tidak diperkenankan untuk merugikan pegawai KPK itu sendiri.
Menurutnya dengan pemahamaan yang sama itu, maka ke depan proses alih status yang ditambah dengan pendidikan kedinasan tadi tidak boleh merugikan pegawai khususnya bagi yang tidak lolos. Termasuk dengan tidak menjadi dasar pemberhentian, dasar penentuan karir hingga lulus atau tidak lulus pendidikan kedinasan itu.
"Prinsip dasar alih status ini tidak boleh merugikan pegawai KPK sebagaimana pendapat presiden dan MK," tegasnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Dinonaktifkan, Pukat UGM: Ada Motif Terselubung Ketua KPK
Poin penting selanjutnya menurut Zaenur adalah keterlibatan Dewan Pengawas (Dewas) untuk segera melakukan audit. Terkhusus dalam penyelenggaraan TWK sebagai tindaklanjut dari pernyataan Presiden tersebut.
Tujuannya untuk mengetahui keseluruhan proses yang dilakukan oleh KPK tersebut terdapat pelanggaran etika hingga penyalahgunaan kewenangan atau tidak. Pasalnya pimpinan KPK dinilai sudah membuat norma baru yang tidak diatur dalam PP 41/2021 dan UU 19/2019 yaitu dengan adanya TWK.
"Karena ini prosedur yang ditambahkan sendiri oleh pimpinan KPK sedangkan materi tesnya kontrovesial, diskriminatif dan tidak berkorelasi tugas dan tanggungjawab pegawai KPK," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang jabatannya dinonaktifkan, setelah dinyatakan tidak lulus menjadi aparatur sipil negara melalui tes wawasan kebangsaan.
Jokowi menegaskan, tidak ada alasan 75 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK.
"Hasil tes terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan. Baik terhadap individu maupun institusi. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik