SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Zaenur Rohman menyebut ada motif tersendiri dari pimpinan KPK khususnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam penonaktifan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya.
"Menurut saya ini menunjukkan bahwa memang ada sesuatu yang menjadi motif dari dari pimpinan KPK khususnya Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan para pegawai KPK dengan segala cara," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Rabu (12/5/2021).
Hal itu terlihat dari sikap yang tergolong nekat dari pimpinan KPK untuk terus melaju untuk membuang 75 pegawai tersebut meskipun mendapat protes oleh banyak pihak. Termasuk dengan penggunaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang absurd, diskriminatif dan tidak berkorelasi dengan tugas pegawai KPK selama ini.
Disebutkan Zaenur, jika menengok ke belakang bahwa upaya untuk menyingkirkan para pegawai tersebut sudah dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dengan cara kekerasan, intimidasi hingga dipersangkakan yang tetapi semua cara tersebut bertahun-tahun gagal.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Faisal Basri: Hanya Ada Satu Kata, Lawan!
"Nah sekarang cara tersebut sepertinya hampir berhasil yaitu melalui satu uji yang disebut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang pada dasarnya itu tidak diperintahkan oleh UU No 19 tahun 2019 maupun PP turunannya. TWK baru muncul di dalam Perkom No 1 tahun 2021 yang Perkom tersebut mencantumkan TWK atas perintah Ketua KPK Firli Bahuri," terangnya.
Lebih lanjut, UU Nomor 19 tahun 2019 itu memang tidak bermaksud untuk melakukan seleksi ulang terhadap para pegawai KPK. Melainkan bermaksud untuk mengalihstatuskan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sehingga seharusnya yang terjadi bukan seleksi ulang, bukan pengadaan pegawai, bukan tes ulang. Kenapa? karena para pegawai KPK tersebut ketika dulu masuk ke KPK sudah melalui tahapan seleksi, sudah melalui pendidikan dan juga sudah mengabdi sekian lama di KPK," tegasnya.
Menurutnya, TWK itu memang dirancang untuk menyaring nama-nama yang selama ini telah diincar oleh pihak-pihak tertentu. Sebab telah banyak melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang mengancam kepentingan banyak pihak khususnya pada para koruptor dan juga institusi-instusi lain.
Zaenur menuturkan bahwa TWK yang digunakan untuk menjegal para pegawai ini bertentangan dengan undang-undang KPK itu sendiri. Selain juga bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Alissa Wahid Sebut TWK KPK Mbelgedes, Publik Sindir Bawa Nama Gus Dur
Sehingga tindakan itu menjadi kewenangan-wenangan yang dilakukan oleh pimpinan KPK khususnya oleh Ketua KPK.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai