Zaenur menambahkan bahwa dampak dari pembuangan 75 nama pegawai ini tentu dapat mengurangi kemampuan KPK dalam efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan.
Selain pembiaran yang terkesan dilakukan oleh pemerintah khususnya presiden, kata Zaenur, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun sejauh ini juga belum terlihat banyak berperan aktif. Terlebih dengan kisruh kepegawaian yang terjadi di KPK saat ini.
"Dewas ya melaksanakan tugas pengawasan dan yang harus diawasi oleh Dewas adalah pimpinan dalam hal ini. Karena pimpinan melakukan tindakan sewenang-wenang seharusnya juga menjadi objek pengawasan dari dewas. Sejauh ini dewas kita lihat belum banyak berperan terkait dengan kisruh kepegawaian ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan, resmi dinonaktifkan.
Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK itu termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021.
Berita Terkait
-
75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Faisal Basri: Hanya Ada Satu Kata, Lawan!
-
Alissa Wahid Sebut TWK KPK Mbelgedes, Publik Sindir Bawa Nama Gus Dur
-
Puisi Emil Salim: Jangan Percaya Mulut KPK, Pecat Anak karena Takut Mati
-
Firli Disebut Ngotot TWK, Pegawai KPK: Andai Pimpinan Lain Berani Bicara...
-
Sebanyak 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pukat UGM: SK itu Cacat Hukum
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi