SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY berhasil membongkar sekaligus menangkap kelompok pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Kelompok yang berhasil ditangkap di Banguntapan, Bantul ini menjalankan modus dengan mengeksploitasi celah sistem pada situs judol demi meraup keuntungan secara sepihak.
Adapun para pelaku melangsungkan aksinya melalui bermain judi slot dengan membuat akun-akun baru setiap hari. Hal itu digunakan untuk menguras dana dari bandar.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menuturkan bahwa aktivitas judol ini terungkap bermula dari informasi yang diterima oleh Ditintelkam Polda DIY pada Kamis (10/7/2025) lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan kegiatan perjudian online di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul," ungkap Slamet dikutip, Rabu (6/8/2025).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan lima orang pelaku yang sedang menjalankan aktivitas judi online. Mereka menggunakan empat unit komputer, yang mana masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi.
Kelima orang yang behasil ditangkap itu yakni pria inisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul. Lalu ada NF (25) warga Kebumen serta PA (24) warga Magelang.
"Mereka sudah beroperasi satu tahun. Istilah mereka, mereka ini player [pemain judol]," imbuhnya.
Cari Situs Judol Promo
Baca Juga: Dari Kemenangan Kecil Jadi Bencana: Psikolog Ungkap Pola Pikir Pecandu Judi Online
Adapun tersangka RDS berperan sebagai koordinator sekaligus penyedia sarana, modal, dan pencari situs judi online berbonus.
Sedangkan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun judi tersebut.
"Dia menyiapkan link situs yang ada promosinya, dia mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online," terangnya.
Setiap karyawan diarahkan untuk mengoperasikan setidaknya 10 akun judol setiap hari.
"Kalau akun baru kemungkinan menang besar, kalau judi kan begitu biasanya, pengguna baru dibuat menang, untuk menarik para pemain itu, nanti lama-lama kekuras habis [pemain judi], bandar kan seperti itu," tandasnya.
"Karyawan bikin akun [baru]. Iya [mengakali bandar], cari [situs] yang promosi. Identitas asal saja," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Terkini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka