SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan pemulangan 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat sebagai pekerja maupun pelaku judi online (judol) di Myawaddy, Myanmar.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pemulangan tersebut menjadi prioritas karena keterlibatan WNI tidak hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku.
"Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar, yang sedang kami upayakan untuk dipulangkan. Penting untuk dicatat, keterlibatan dalam judi online bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku," jelas Judha dikutip, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, Judha menyebutkan bahwa sebagian dari WNI tersebut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan telah bekerja di industri judi online di berbagai negara, termasuk Filipina dan Laos, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myawaddy, Myanmar.
"Beberapa dari mereka bahkan telah bekerja selama dua setengah tahun di sektor judi online di Filipina dan Laos, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myanmar. Ada juga yang awalnya ditawari pekerjaan di Indonesia dengan janji bekerja di Thailand, namun saat tiba di Thailand, mereka dipindahkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso," tambahnya.
Dalam waktu dekat, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy.
"Sebanyak 92 WNI sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia," ujar Judha.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pekerja migran yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama berada di Myanmar.
Berdasarkan data terbaru Kemlu RI, hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 6.800 WNI terlibat dalam sindikat kasus TPPO dan sebagai pekerja di industri judi online di berbagai negara. Myanmar menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama WNI yang bekerja di sektor ini.
Baca Juga: Update Keracunan di Lumbungrejo Tempel Sleman, Jumlah Korban 160 Warga dan 39 Diopname
"Hingga saat ini, terdapat sekitar 6.800 WNI yang terlibat dalam pekerjaan di sektor judi online dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. Kami sangat mengimbau agar upaya penyelamatan WNI dari berbagai negara terus ditingkatkan," ujar Judha.
Kemlu RI terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berhubungan dengan judi online dan rawan TPPO. Edukasi dan pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya WNI yang terjebak dalam praktik ilegal tersebut.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban dan pelaku di industri judi online internasional serta memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!