SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan pemulangan 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat sebagai pekerja maupun pelaku judi online (judol) di Myawaddy, Myanmar.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pemulangan tersebut menjadi prioritas karena keterlibatan WNI tidak hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku.
"Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar, yang sedang kami upayakan untuk dipulangkan. Penting untuk dicatat, keterlibatan dalam judi online bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku," jelas Judha dikutip, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, Judha menyebutkan bahwa sebagian dari WNI tersebut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan telah bekerja di industri judi online di berbagai negara, termasuk Filipina dan Laos, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myawaddy, Myanmar.
"Beberapa dari mereka bahkan telah bekerja selama dua setengah tahun di sektor judi online di Filipina dan Laos, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myanmar. Ada juga yang awalnya ditawari pekerjaan di Indonesia dengan janji bekerja di Thailand, namun saat tiba di Thailand, mereka dipindahkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso," tambahnya.
Dalam waktu dekat, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy.
"Sebanyak 92 WNI sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia," ujar Judha.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pekerja migran yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama berada di Myanmar.
Berdasarkan data terbaru Kemlu RI, hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 6.800 WNI terlibat dalam sindikat kasus TPPO dan sebagai pekerja di industri judi online di berbagai negara. Myanmar menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama WNI yang bekerja di sektor ini.
Baca Juga: Update Keracunan di Lumbungrejo Tempel Sleman, Jumlah Korban 160 Warga dan 39 Diopname
"Hingga saat ini, terdapat sekitar 6.800 WNI yang terlibat dalam pekerjaan di sektor judi online dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. Kami sangat mengimbau agar upaya penyelamatan WNI dari berbagai negara terus ditingkatkan," ujar Judha.
Kemlu RI terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berhubungan dengan judi online dan rawan TPPO. Edukasi dan pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya WNI yang terjebak dalam praktik ilegal tersebut.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban dan pelaku di industri judi online internasional serta memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja