SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan pemulangan 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat sebagai pekerja maupun pelaku judi online (judol) di Myawaddy, Myanmar.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pemulangan tersebut menjadi prioritas karena keterlibatan WNI tidak hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku.
"Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar, yang sedang kami upayakan untuk dipulangkan. Penting untuk dicatat, keterlibatan dalam judi online bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku," jelas Judha dikutip, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, Judha menyebutkan bahwa sebagian dari WNI tersebut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan telah bekerja di industri judi online di berbagai negara, termasuk Filipina dan Laos, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myawaddy, Myanmar.
"Beberapa dari mereka bahkan telah bekerja selama dua setengah tahun di sektor judi online di Filipina dan Laos, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myanmar. Ada juga yang awalnya ditawari pekerjaan di Indonesia dengan janji bekerja di Thailand, namun saat tiba di Thailand, mereka dipindahkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso," tambahnya.
Dalam waktu dekat, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy.
"Sebanyak 92 WNI sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia," ujar Judha.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pekerja migran yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama berada di Myanmar.
Berdasarkan data terbaru Kemlu RI, hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 6.800 WNI terlibat dalam sindikat kasus TPPO dan sebagai pekerja di industri judi online di berbagai negara. Myanmar menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama WNI yang bekerja di sektor ini.
Baca Juga: Update Keracunan di Lumbungrejo Tempel Sleman, Jumlah Korban 160 Warga dan 39 Diopname
"Hingga saat ini, terdapat sekitar 6.800 WNI yang terlibat dalam pekerjaan di sektor judi online dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. Kami sangat mengimbau agar upaya penyelamatan WNI dari berbagai negara terus ditingkatkan," ujar Judha.
Kemlu RI terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berhubungan dengan judi online dan rawan TPPO. Edukasi dan pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah semakin banyaknya WNI yang terjebak dalam praktik ilegal tersebut.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah WNI yang menjadi korban dan pelaku di industri judi online internasional serta memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning