SuaraJogja.id - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) menyatakan komitmennya untuk mencoret nama penerima bantuan sosial (bansos) jika terbukti menyalahgunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol).
"Jika ketahuan bermain judi, artinya penerima tersebut memiliki dana lebih atau pola perilaku yang menyimpang. Maka, sudah seharusnya dicoret dari daftar penerima," ujar Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, Kamis (24/7/2025).
Endang menegaskan bahwa bansos bertujuan sebagai perlindungan sosial dan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta mengatasi krisis sosial.
Penggunaan dana bansos untuk berjudi dianggap sebagai tindakan yang menyimpang dan merugikan.
"Buat apa kita teruskan bantuannya? Itu tidak tepat sasaran dan manfaat. Malah bisa menimbulkan masalah baru, seperti utang akibat berjudi yang semakin tidak terkendali," tambahnya.
Dinsos DIY telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah DIY untuk memperbarui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus memperketat proses pengawasan distribusi bansos.
"Kalau terbukti digunakan untuk judol, maka kami akan minta pemerintah kabupaten/kota mencoret penerimanya dari data bansos," tegas Endang.
Meski begitu, Dinsos DIY masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial terkait identitas KPM di wilayah DIY yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
Data tersebut bersumber dari hasil pelacakan transaksi keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Danais Dipangkas Prabowo, Mesin Pengolah Sampah Rp18 Miliar di DIY Batal
"Saat ini kami sedang koordinasi untuk mendapatkan data lengkap, termasuk nama dan alamat penerima. Data valid dari PPATK sangat penting sebagai dasar tindakan lanjutan," jelas Endang.
Jika data tersebut sudah diterima, Dinsos DIY memastikan akan langsung melakukan verifikasi dan pembersihan data penerima bansos yang terlibat dalam judol.
"Itu tidak sulit. Selama ada data akurat siapa yang terlibat, kami bisa langsung melakukan ‘cleansing’ dari daftar penerima," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinsos DIY juga telah mengumpulkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih aktif memantau aktivitas penerima bansos di lapangan.
Namun hingga saat ini, belum ada temuan konkret dari para pendamping terkait keterlibatan KPM dalam judi online.
"Meskipun ada dugaan, tapi belum ada bukti kuat. Data dari PPATK adalah yang paling valid dan menjadi acuan utama kami untuk bertindak," imbuh Endang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis