SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan pembelian mesin pengolah sampah senilai Rp18 miliar yang direncanakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Banyuroto batal dilakukan tahun ini.
Keputusan ini diambil menyusul pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY akibat efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ada angka Rp 18 miliar yang diperuntukkan untuk mesin pengolah sampah di Banyuroto, yang awalnya memang untuk mendukung pengelolaan sampah di kulonprogo dan juga kota jogja terpaksa kita tiadakan," papar Paniradya Pati Keistimwaan DIY, Aris Eko Nugroho dikutip Rabu (22/7/2025).
Menurut Eko, langkah pembatalan ini merupakan konsekuensi dari turunnya kapasitas fiskal pemerintah DIY.
Padahal mesin pengolah sampah ini awalnya dirancang untuk memperkuat sistem penanganan sampah yang selama ini bertumpu pada TPA Piyungan.
Kota Jogja mestinya tidak lagi hanya mengandalkan TPA Piyungan dalam pengiriman sampah karena sebagian bisa dialokasikan ke Banyuroto.
Namun dengan pemangkasan danais hingga mencapai Rp200 Miliar oleh pemerintah pusat, rencana pengadaan mesin tersebut tidak dilanjutkan tahun ini.
Kalau 2024 lalu DIY mendapatkan danais sebesar Rp1,2 Triliun, maka dengan adanya efisiensi anggaran, maka danais yang diterima DIY pada tahun ini hanya Rp1 Triliun.
"Ya akhirnya kami harus alokasikan lagi tahun depan dari danais. Sekarang penanganan sampahnya diatasi secara berbeda oleh pak walikota, jadi [sampah] masih dikirim ke [TPA] Piyungan," jelasnya.
Tak hanya proyek pengolahan sampah, lanjut Aris, dampak pemangkasan Danais juga terasa pada proyek-proyek lain.
Baca Juga: DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo
Salah satunya program padat karya di kelurahan yang juga mengalami penyesuaian signifikan.
"Program padat karya dari angka Rp 150 juta menjadi Rp 120 juta. Volume juga kita kurangi. Ya, kita harus mengurangi itu karena sumber kita memang terbatas. Enggak mungkin kita tidak mengurangi," ungkap dia.
Aris menambahkan, proyek-proyek fisik juga dikurangi tahun ini.
Pembangunan yang tidak bisa ditanggung tahun ini akan dialokasikan ulang pada tahun anggaran berikutnya.
Di antaranya pembangunan konstruksi Jalan Tegalsari, Klepu, Sleman yang tidak bisa dilanjutkan tahun ini.
Begitu pula pengurangan kegiatan nonfisik seperti aktivitas budaya yang juga banyak dikurangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api