SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan pembelian mesin pengolah sampah senilai Rp18 miliar yang direncanakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Banyuroto batal dilakukan tahun ini.
Keputusan ini diambil menyusul pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY akibat efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ada angka Rp 18 miliar yang diperuntukkan untuk mesin pengolah sampah di Banyuroto, yang awalnya memang untuk mendukung pengelolaan sampah di kulonprogo dan juga kota jogja terpaksa kita tiadakan," papar Paniradya Pati Keistimwaan DIY, Aris Eko Nugroho dikutip Rabu (22/7/2025).
Menurut Eko, langkah pembatalan ini merupakan konsekuensi dari turunnya kapasitas fiskal pemerintah DIY.
Padahal mesin pengolah sampah ini awalnya dirancang untuk memperkuat sistem penanganan sampah yang selama ini bertumpu pada TPA Piyungan.
Kota Jogja mestinya tidak lagi hanya mengandalkan TPA Piyungan dalam pengiriman sampah karena sebagian bisa dialokasikan ke Banyuroto.
Namun dengan pemangkasan danais hingga mencapai Rp200 Miliar oleh pemerintah pusat, rencana pengadaan mesin tersebut tidak dilanjutkan tahun ini.
Kalau 2024 lalu DIY mendapatkan danais sebesar Rp1,2 Triliun, maka dengan adanya efisiensi anggaran, maka danais yang diterima DIY pada tahun ini hanya Rp1 Triliun.
"Ya akhirnya kami harus alokasikan lagi tahun depan dari danais. Sekarang penanganan sampahnya diatasi secara berbeda oleh pak walikota, jadi [sampah] masih dikirim ke [TPA] Piyungan," jelasnya.
Tak hanya proyek pengolahan sampah, lanjut Aris, dampak pemangkasan Danais juga terasa pada proyek-proyek lain.
Baca Juga: DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo
Salah satunya program padat karya di kelurahan yang juga mengalami penyesuaian signifikan.
"Program padat karya dari angka Rp 150 juta menjadi Rp 120 juta. Volume juga kita kurangi. Ya, kita harus mengurangi itu karena sumber kita memang terbatas. Enggak mungkin kita tidak mengurangi," ungkap dia.
Aris menambahkan, proyek-proyek fisik juga dikurangi tahun ini.
Pembangunan yang tidak bisa ditanggung tahun ini akan dialokasikan ulang pada tahun anggaran berikutnya.
Di antaranya pembangunan konstruksi Jalan Tegalsari, Klepu, Sleman yang tidak bisa dilanjutkan tahun ini.
Begitu pula pengurangan kegiatan nonfisik seperti aktivitas budaya yang juga banyak dikurangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol