SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan pembelian mesin pengolah sampah senilai Rp18 miliar yang direncanakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Banyuroto batal dilakukan tahun ini.
Keputusan ini diambil menyusul pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY akibat efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ada angka Rp 18 miliar yang diperuntukkan untuk mesin pengolah sampah di Banyuroto, yang awalnya memang untuk mendukung pengelolaan sampah di kulonprogo dan juga kota jogja terpaksa kita tiadakan," papar Paniradya Pati Keistimwaan DIY, Aris Eko Nugroho dikutip Rabu (22/7/2025).
Menurut Eko, langkah pembatalan ini merupakan konsekuensi dari turunnya kapasitas fiskal pemerintah DIY.
Padahal mesin pengolah sampah ini awalnya dirancang untuk memperkuat sistem penanganan sampah yang selama ini bertumpu pada TPA Piyungan.
Kota Jogja mestinya tidak lagi hanya mengandalkan TPA Piyungan dalam pengiriman sampah karena sebagian bisa dialokasikan ke Banyuroto.
Namun dengan pemangkasan danais hingga mencapai Rp200 Miliar oleh pemerintah pusat, rencana pengadaan mesin tersebut tidak dilanjutkan tahun ini.
Kalau 2024 lalu DIY mendapatkan danais sebesar Rp1,2 Triliun, maka dengan adanya efisiensi anggaran, maka danais yang diterima DIY pada tahun ini hanya Rp1 Triliun.
"Ya akhirnya kami harus alokasikan lagi tahun depan dari danais. Sekarang penanganan sampahnya diatasi secara berbeda oleh pak walikota, jadi [sampah] masih dikirim ke [TPA] Piyungan," jelasnya.
Tak hanya proyek pengolahan sampah, lanjut Aris, dampak pemangkasan Danais juga terasa pada proyek-proyek lain.
Baca Juga: DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo
Salah satunya program padat karya di kelurahan yang juga mengalami penyesuaian signifikan.
"Program padat karya dari angka Rp 150 juta menjadi Rp 120 juta. Volume juga kita kurangi. Ya, kita harus mengurangi itu karena sumber kita memang terbatas. Enggak mungkin kita tidak mengurangi," ungkap dia.
Aris menambahkan, proyek-proyek fisik juga dikurangi tahun ini.
Pembangunan yang tidak bisa ditanggung tahun ini akan dialokasikan ulang pada tahun anggaran berikutnya.
Di antaranya pembangunan konstruksi Jalan Tegalsari, Klepu, Sleman yang tidak bisa dilanjutkan tahun ini.
Begitu pula pengurangan kegiatan nonfisik seperti aktivitas budaya yang juga banyak dikurangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
-
Magma Kaya Potasium: Ancaman Kaldera Tersembunyi? UGM Teliti Evolusi Gunung Api di Indonesia
-
Bantul Jadi Kampung Perikanan Nasional: Ini Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi Desa Lewat Ikan
-
Di Balik Jeruji Besi, Asa di Hari Anak: Remisi & Momen Haru di LPKA Yogyakarta
-
Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas