SuaraJogja.id - DPRD Kota Yogyakarta terus menyoroti permasalahan sampah di wilayahnya.
Legislatif mendorong penguatan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan sektor swasta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro.
Dia menuturkan perlu ada langkah tepat dan konkret untuk mengurai persoalan sampah yang pelik di kota gudeg.
"Sebelumnya Pemkot menyampaikan bahwa sampah dari penggrobak langsung diangkut ke truk dan diolah. Namun kini masih banyak yang tertahan di depo," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Oleh sebab itu, disampaikan Wisnu, kerjasama dengan berbagai swasta perlu terus ditingkatkan. Terkhusus dalam hal pengelolaan sampah di wilayah.
Mengingat sampai sekarang Pemkot Jogja melalui unit-unit pengelolaan sampahnya juga belum bergerak secara optimal.
Sehingga produksi sampah harian pun masih tersendat dari sisi pengolahannya.
"Untuk menambah insinerator juga tidak mungkin karena anggaran terbatas, sehingga yang bisa dilakukan hanya bekerja sama dengan swasta," ujar dia.
Baca Juga: Jogja Siaga Stunting, Data Terbaru Ungkap Ratusan Keluarga Berisiko: Ini yang Dilakukan Pemkot?
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Pemkot Yogyakarta dapat segera menemukan langkah terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Sehingga Kota Jogja tak kembali menghadapi masa darurat sampah.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengakui memang pihaknya masih belum mampu menangani sisa sampah sebesar 60 ton per hari.
Walaupun memang 200 ton sampah per hari sudah bisa dilakukan pengelolaan.
Terkait dorongan untuk menggandeng pihak swasta pun sudah dipertimbangkan. Namun tak dipungkiri hal itu bakal dilakukan dengan mudah.
Pasalnya mulai banyak jasa pengelolaan sampah swasta yang berhenti beroperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset