Omzet Puluhan Juta
Berdasarkan pengakuan para pelaku, setidaknya keuntungan setiap bulan yang didapat dari mengakali sistem judol ini sebesar Rp50 juta.
"Jadi dia omzetnya itu sebulan bisa Rp50 juta. Kemudian untuk karyawannya digaji per minggu Rp 1-1,5 juta," ujarnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Terlebih untuk mencari apakah ada keterkaitan dengan jaringan judol atau hanya sebatas menjadi pemain.
"Masih kita dalami apakah mereka benar-benar player atau lain sebagainya. Kita dalami," tegasnya.
Modus Referral Fiktif
Diketahui dalam aksinya para pelaku memanfaatkan celah sistem promosi dengan menjalankan skema referral fiktif.
"Iya boleh dikatakan itu [referral fiktif]," ucapny.
Modus ini bekerja dengan cara membuat akun-akun palsu seolah-olah ada pengguna baru yang mendaftar melalui link referensi milik pelaku sendiri atau rekan satu kelompok.
Baca Juga: Dari Kemenangan Kecil Jadi Bencana: Psikolog Ungkap Pola Pikir Pecandu Judi Online
Padahal, semua akun itu dikendalikan oleh orang yang sama dan dijalankan dari satu lokasi.
Setiap akun baru yang dibuat akan memicu pemberian bonus dari situs, seperti cashback, fee referral, atau modal awal bermain.
Tak Hanya Ambil Promo tapi Ikut Judi
Sementara itu, Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, mengatakan bahwa para tersangka turut melakukan aktivitas perjudian tersebut.
"Jadi memang tidak hanya mengambil keuntungan daripada fee setiap akun baru tapi dia tetap memainkan, dia tetap bermain, tidak hanya membuka akun baru," ucap Rolindo.
"Dia langsung membuka dan memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus pun dimainkan. Jadi kalau untung dia withdraw kalau gagal dia buka akun baru, terus seperti itu. Keuntung langsung disetor ke RDS," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!