SuaraJogja.id - Kasus judi online masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Usai terciduknya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, masyarakat mulai menyoroti para pecandu judi tersebut.
Psikolog Sani Budiantini Hermawan mengungkapkan bahwa proses rehabilitasi bagi pecandu judi online membutuhkan waktu minimal tiga bulan, di mana pecandu harus sepenuhnya berhenti bermain judi.
"Proses penanganan melibatkan tiga aspek utama, yaitu medikasi dari psikiater untuk menangani stres atau depresi, psikoterapi dari psikolog untuk memperbaiki pola pikir dan perilaku, serta dukungan keluarga yang memberikan pengawasan dan kontrol selama masa pemulihan," ujar Sani, dikutip Rabu (27/11/2024).
Menurut Sani, menangani kecanduan judi online membutuhkan pendekatan yang intensif dan terintegrasi. Selain terapi psikologis, pendekatan spiritual seperti memperkuat hubungan dengan Tuhan juga menjadi bagian penting dalam rehabilitasi untuk memperkuat daya tahan mental.
Beragam pendekatan tersebut bertujuan untuk menetralisasi dampak negatif dari kecanduan judi online, sehingga pecandu dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Sani menekankan pentingnya konsistensi dan kesinambungan dalam proses rehabilitasi.
"Proses ini harus dilakukan secara paralel agar pecandu judi online dapat benar-benar keluar dari jerat kecanduan," jelasnya.
Menurut Sani, kecanduan judi online dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius, terutama terkait masalah utang. Judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga menghancurkan mental dan hubungan sosial.
"Orang yang terjerat utang akibat judi online sering kali menghadapi masalah finansial, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, hingga konflik dengan keluarga, pasangan, atau teman. Akibatnya, mereka sering kali merasa terisolasi, dijauhi, dan mengalami stres berat atau depresi. Bahkan, tidak jarang kondisi ini memicu tindakan nekat seperti bunuh diri," ungkapnya.
Sani juga menyoroti pola pikir yang keliru pada pecandu judi online. Banyak dari mereka yang tetap bermain meski sudah terlilit utang, karena merasa bahwa judi online bisa menghasilkan keuntungan yang dapat dihitung.
"Kemenangan kecil yang pernah mereka raih justru menjadi pemicu kecanduan. Mereka tergoda dengan harapan mendapatkan uang lebih besar, sehingga sulit berhenti, terutama ketika sudah kecanduan," tambah Sani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?