Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, membenarkan kejadian tersebut. Hingga sekarang kasus dugaan penganiayaan itu masih didalami oleh Polres Sleman.
“Iya mas. Sudah kita proses. Mau kita rilis dalam waktu dekat,” kata Deni.
Tag
Berita Terkait
-
Pendukung Anak Kiai Bantah Lakukan Penganiayaan, Ini Sikap Aktivis Jombang
-
Dua Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi
-
Ustadz Juhri Maafkan Pelaku Penganiayaan: Ditampar Tak Ada Bekasnya
-
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
-
2 Warga Jember Saling Ejek Lalu Berantem, Ujungnya Jadi Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat