Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers pencopotan Kapolres Sukoharjo. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Aktivis JPW Baharuddin Kamba menyoroti penggerebekan represif aparat kepolisian di Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo pada Selasa 3 November 2026.
  • JPW menilai pencopotan Kapolres Sukoharjo belum cukup dan mendesak agar Kapolda Jawa Tengah juga turut dicopot dari jabatannya.
  • Komnas HAM dan Kompolnas didesak segera melakukan investigasi menyeluruh serta menonaktifkan Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo demi objektivitas pemeriksaan.

SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba menyoroti tindakan represif aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penggeledahan yang diduga sarat pelanggaran prosedur dan tindakan arogan itu mencederai prinsip hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

Kamba menilai sanksi administratif berupa pencopotan jabatan Kapolres Sukoharjo beserta tiga petinggi polres lainnya belum menyentuh akar permasalahan yang mendasar. 

Menurutnya, tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh seharusnya mengevaluasi hingga tingkatan kepemimpinan tertinggi di polda setempat.

"Jangan berhenti pada pencopotan Kapolres Sukoharjo tetapi Kapolda Jawa Tengah juga perlu dicopot," tegas Kamba kepada Suara.com, Selasa (3/11/2026).

JPW menyebut penggerebekan yang dilangsungkan pada dini hari tersebut menunjukkan hilangnya pendekatan humanis yang selama ini menjadi jargon kepolisian. Penggunaan kekuatan berlebih dan senjata laras panjang di lingkungan pesantren yang berisi anak-anak dan balita dinilai sangat tidak proporsional.

"Aparat sangat arogan dan tidak proporsional, seperti menangkap gembong narkoba atau teroris. Ini jelas berpotensi melanggar HAM, apalagi penggerebekan dilakukan saat santriwati belum mengenakan hijab," tegasnya.

Kamba turut menyoroti kebijakan internal Mabes Polri terkait penempatan personel di lapangan. 

Maraknya aksi represif dan ketidakpastian penanganan konflik sosial disinyalir berkaitan erat dengan pola rotasi jabatan yang kurang memperhitungkan rekam jejak serta kondisi psikologis masyarakat setempat.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Sleman: Sempat Disembunyikan dan Diancam, Korban Hamil 8 Bulan

"Ini bisa jadi dampak mutasi awur-awuran karena Kapolri sekarang lebih rajin melakukan mutasi besar-besaran tanpa memperhitungkan secara matang psikologis massa di wilayah rawan konflik," ujarnya.

Guna menjamin transparansi dan mencegah konflik kepentingan, instansi independen didesak untuk segera mengambil tindakan nyata di lapangan. 

Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo dinilai perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar proses pemeriksaan oleh Divisi Propam dapat berjalan secara objektif dan akuntabel.

"Komnas HAM dan Kompolnas sangat perlu melakukan investigasi menyeluruh. Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo harus dinonaktifkan sementara demi menjaga independensi pemeriksaan," pungkasnya.

Load More