"Barang bukti sudah dibawa sebelumnya tapi kalau dipersiapkan sih belum. Cuma kita temukan sudah ada di TKP digunakan untuk memukul. Kita masih dalam proses pengembangan penyidikan nanti akan diinformasikan dengan lanjut. Intinya, barang-barang ini ditemukan di TKP," tegasnya.
Lebih lanjut berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya bahwa antara korban dan pelaku tidak saling kenal.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tertentu, pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut.
"Untuk itu [ormas atau tidak] nanti pengemabangan selanjutnya saja. Nanti saya jawab setelah ada rilis lagi," terangnya.
Lebih lanjut penangkapan para pelaku sendiri dilakukan petugas Satreskrim Polres Sleman pada Senin (17/5/2021) Terhadap para pelaku juga dilakukan penahanan di Rutan Polres Sleman pada Selasa, (18/5/2021).
Atas kejadian ini para pelaku dijerat denga Pasal 170 ayat (2) ke-3e dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mantan Jubir Gus Dur Wimar Witoelar Meninggal Dunia, Ini Profilnya
-
Dikira Tidur di Persawahan Klaten, Pria Ini Ternyata Meninggal Dunia
-
Akbar Tanjung Kenang Mendiang Wimar Witoelar dalam Rasa Persaudaraan
-
Suasana Haru Iringi Pemakaman Wimar Witoelar Mantan Jubir Gusdur
-
Wimar Witoelar Meninggal, Sri Mulyani; Dia Orang yang Peduli Indonesia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik