SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan yang terjadi di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta memicu terjadinya kebakaran.
Dalam video yang diunggah di akun Twitter Pemadam Kota Yogyakarta, tampak dua motor yang bertabrakan di tengah jalan menimbulkan kebakaran.
Dari keterangan yang disampaikan dalam video dan juga foto yang diunggah, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
"Obyek yang terbakar adalah 2 unit sepeda motor yakni supra dan cb," terangnya, Sabtu (23/5/2021).
Sebanyak 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Yogyakarta dikerahkan untuk memadamkan api.
"Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 30 menit yang dilanjut dengan pendinginan," lanjutnya.
Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini kasus kecelakaan hingga memicu kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis