SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 06.15 WIB pagi. Akibat benturan yang melibatkan dua unit sepeda motor memicu terjadinya kebakaran.
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratno. Disebutkan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Iya benar [ada kecelakaan di Jalan Taman Siswa] data lebih lengkap sedang dikumpulkan," kata Tri saat dihubungi awak media.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima oleh pihaknya, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor merk Honda GL 125 K bernomor polisi AB-3431-PB dengan sepeda motor Honda Supra yang bernomor polisi AB-3927-FI.
Tri menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda Supra nopol AB-3927-FI yang dikendarai Agus berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Surokarsan. Sesampainya di Jalan Taman Siswa yang bersangkutan berbelok ke kanan atau menuju ke arah selatan.
"Sesampainya di as jalan depan Omah Que Fzozen Food terjadi benturan dengan sepeda motor honda GL 125 K nopol AB-3431-PB yang dikendarai Indarto hingga terjatuh dan setelah terjadinya benturan kedua sepeda motor tersebut terbakar," terangnya.
Dari hasil pengumpulan informasi para saksi yang ada, kata Tri, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kelalaian pengendara motor Honda Supra. Hal itu ditambah dengan tidak ditemukannya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara yang bersangkutan.
"Diduga pengendara sepeda motor Honda Supra nopol AB-3927-FI saat menyeberang kurang mengutamakan pengguna jalan utama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus pengendara sepeda motor Honda Supra yang diketahui merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta itu mengalami luka pada pelipis kanan yang sobek, pergelangan tangan sobek, perut memar, hingga kaki kanan patah.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Gudang Minyak Tiner di Sragen, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Sedangkan Indarto, pengendara sepeda Motor Honda GL 125 K yang merupakan warga Timbulharjo, Sewon, Bantul juga mengalami luka-luka. Di antara di bagian lutut kaki kanan serta pelipis mata kanan robek
"Keduanya sudah ditangani di RSUD Kota Yogyakarta," ucapnya.
Atas kejadian ini diperkirakan kerugian material mencapai Rp 5 juta.
Ditanya lebih lanjut mengenai sanksi atau pasal yang dimungkinkan disangkakan akibat kelalaian berkendara, Tri menyampaikan belum ada diberikan. Saat ini pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dulu.
"Sementara lagi memeriksa saksi-saksi dulu untuk pasalnya yang disangkakan belum," pungkasnya.
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya