SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 06.15 WIB pagi. Akibat benturan yang melibatkan dua unit sepeda motor memicu terjadinya kebakaran.
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratno. Disebutkan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Iya benar [ada kecelakaan di Jalan Taman Siswa] data lebih lengkap sedang dikumpulkan," kata Tri saat dihubungi awak media.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima oleh pihaknya, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor merk Honda GL 125 K bernomor polisi AB-3431-PB dengan sepeda motor Honda Supra yang bernomor polisi AB-3927-FI.
Tri menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda Supra nopol AB-3927-FI yang dikendarai Agus berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Surokarsan. Sesampainya di Jalan Taman Siswa yang bersangkutan berbelok ke kanan atau menuju ke arah selatan.
"Sesampainya di as jalan depan Omah Que Fzozen Food terjadi benturan dengan sepeda motor honda GL 125 K nopol AB-3431-PB yang dikendarai Indarto hingga terjatuh dan setelah terjadinya benturan kedua sepeda motor tersebut terbakar," terangnya.
Dari hasil pengumpulan informasi para saksi yang ada, kata Tri, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kelalaian pengendara motor Honda Supra. Hal itu ditambah dengan tidak ditemukannya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara yang bersangkutan.
"Diduga pengendara sepeda motor Honda Supra nopol AB-3927-FI saat menyeberang kurang mengutamakan pengguna jalan utama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus pengendara sepeda motor Honda Supra yang diketahui merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta itu mengalami luka pada pelipis kanan yang sobek, pergelangan tangan sobek, perut memar, hingga kaki kanan patah.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Gudang Minyak Tiner di Sragen, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Sedangkan Indarto, pengendara sepeda Motor Honda GL 125 K yang merupakan warga Timbulharjo, Sewon, Bantul juga mengalami luka-luka. Di antara di bagian lutut kaki kanan serta pelipis mata kanan robek
"Keduanya sudah ditangani di RSUD Kota Yogyakarta," ucapnya.
Atas kejadian ini diperkirakan kerugian material mencapai Rp 5 juta.
Ditanya lebih lanjut mengenai sanksi atau pasal yang dimungkinkan disangkakan akibat kelalaian berkendara, Tri menyampaikan belum ada diberikan. Saat ini pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dulu.
"Sementara lagi memeriksa saksi-saksi dulu untuk pasalnya yang disangkakan belum," pungkasnya.
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi