Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 22 Mei 2021 | 12:05 WIB
personel pemadam kebakaran kota Yogyakarta memadamkan kendaraan yang terbakar di Jalan Tamansiswa, Sabtu (23/5/2021). [damkarjogja113 / Twitter]

"Keduanya sudah ditangani di RSUD Kota Yogyakarta," ucapnya.

Atas kejadian ini diperkirakan kerugian material mencapai Rp 5 juta. 

Ditanya lebih lanjut mengenai sanksi atau pasal yang dimungkinkan disangkakan akibat kelalaian berkendara, Tri menyampaikan belum ada diberikan. Saat ini pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dulu. 

"Sementara lagi memeriksa saksi-saksi dulu untuk pasalnya yang disangkakan belum," pungkasnya.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Gudang Minyak Tiner di Sragen, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Load More