SuaraJogja.id - Sepasang suami-istri asal Kalurahan Trirenggo, Kapanewon/Kabupaten Bantul harus berurusan dengan Polsek Jetis. Pasutri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menyimpan dan memanfaatkan uang palsu untuk memenuhi kebutuhannya.
Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin menerangkan kedua pelaku suami istri itu berinisial HDP (25) dan VDR (26). Keduanya melancarkan aksi tersebut pada Rabu (19/5/2021).
"Pelaku VDR datang ke Pasar Barongan sekitar pukul 10.00 wib untuk berbelanja. Perempuan (istri) ini membeli sejumlah bahan makanan seperti empat ekor bandeng, seikat bayam dan keperluan masak lainnya menggunakan uang palsu Rp50 ribu," terang Hatta saat konferensi pers di Mapolsek Jetis, Selasa (25/4/2021).
Ia melanjutkan, ada empat pedagang yang menerima uang VDR saat berbelanja. Awalnya pedagang tersebut tidak curiga, tetapi terakhir mulai sadar bahwa uang Rp50 ribu yang ia terima tidak seperti uang asli pada umumnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, 1 Miliar Dihargai Rp 5 Juta
"Saat itu pelaku sudah pergi, pedagang ini mencoba mencari pelaku dan berputar di sekitar pasar. Karena agak ribut, pedagang lain yang sebelumnya jadi korban memeriksa uang mereka dan memang palsu," jelas dia.
Setelah berputar mencari pelaku, para pedagang mendapatkan VDR masih di sekitar pasar. Selanjutnya perempuan anak satu ini ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pengakuan VDR, dirinya tak hanya sendiri. Suaminya, HDP, yang ada di rumah saat itu, juga ikut diamankan.
"Jadi suaminya ini yang menyimpan uang palsu tersebut. Dia membeli melalui marketplace yang ada di Facebook dengan harga Rp200 ribu," terang Hatta.
HDP mendapatkan uang palsu senilai Rp500 ribu dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak 9 lembar, Rp5 ribu sebanyak 4 lembar dan pecahan nominal Rp2 ribu sebanyak 5 lembar.
Baca Juga: Polisi: Uang Palsu Rp 1 Miliar Dijual Pengedar Seharga Rp 5 Juta
"Ada sebagian uang palsu yang sudah dibuang oleh pelaku di dekat SMA 3 Bantul. Sebelum membelanjakan di pasar, uang palsu tersebut juga sudah dipergunakan untuk membeli pakaian bekas di alun-alun utara," jelas dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, 1 Miliar Dihargai Rp 5 Juta
-
Polisi: Uang Palsu Rp 1 Miliar Dijual Pengedar Seharga Rp 5 Juta
-
Uang Palsu Rp 11,5 Miliar, Polisi Tangkap Empat Pelaku
-
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp11,5 miliar, Begini Kronologinya
-
Mirip Asli! Ini Penampakan Uang Palsu Senilai Rp 11,5 Miliar di Indramayu
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi