SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul membenarkan apabila oknum yang foto syurnya tersebar melalui pesan Wattsap tersebut adalah Kepala Sekolah dari salah satu Raudhotul Athfal (RA), bukan Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak (TK). RA memang lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK di mana RA di bawah naungan sebuah yayasan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Gunungkidul, Taufik Soleh mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan foto syur kepala sekolah YF tersebut dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata meski sudah Kepala Sekolah namun yang bersangkutan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karena bukan PNS maka Kemenag tidak bertanggungjawab langsung melakukan pembinaan. Sekarang yang melakukan pembinaan adalah yayasan yang menaunginya. Kita hanya berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi," tutur Taufik, Kamis (28/5/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Ia sendiri mengaku telah bertemu dengan Forum Guru Guru RA dan forum guru RA tersebut membenarkan informasi tersebut. Forum GUru Guru RA juga telah melakukan pembinaan secara langsung kepada oknum kepala sekolah tersebut.
Piihaknya bahkan telah mengklarifikasi peristiwa tersebut ke Yayasan yang menaunginya. Dari pihak yayasan mengungkapkan jika mereka sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan. Bahkan pihak yayasan telah memberikan sanksi terhadap oknum kepala sekolah tersebut.
"Kami tanyakan dan tidak menjadi ranah tanggungjawab langsung. Yayasan sudah melakukan pemanggilan dan punishment," ungkpanya.
Untuk kelanjutnya, pihaknya merencanakan akan melakukan koordinasi dengan yayasan dan menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut, termasuk juga yang diberikan kepada yang bersangkutan. Karena kewenangan memberi sanksi ada pada Yayasan tersebut.
Kendati demikian, Taufik mengatakan jika apa yang dilakukan dan terjadi pada YF adalah merupakan sebuah pelanggaran berat. Sanksi yang diberikan pun bisa merupakan sanksi terberat yaitu pemecatan. Namun demikian, Taufik menandaskan jika sanksi tersebut kewenangan dari Yayasan.
tim SuaraJogja.id kemudian berusaha mendatangi kantor Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Kabupaten Gunungkidul yang menaungi lembaga pendidkan RA, namun tak bisa menemui siapapun lantaran jam kerja kantor yayasan tersebut sudah selesai dan tutup.
Baca Juga: Pangeran Harry Bongkar Aib Foto Syur Masa Lalu dan Berita Hits Lainnya
Melalui sambungan telepon, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Gunungkidul, Wardah mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada YF. Di mana YF telah dicopot sebagai kepala sekolah dan kini statusnya hanya guru biasa.
"Kami sudah lakukan pembinaan. Kami sudah copot jabatan yang bersangkutan dan tidak menjadi kepala sekolah lagi," paparnya.
Wardah mengatakan jika pelanggaran yang dilakukan oleh YF adalah pelanggaran berat. Kendati demikian, pihaknya memberi keringanan dengan tidak memberhentikannya, hanya mencopot. Pihaknya hanya memberi sanksi penurunan jabatan kepada yang bersangkutan.
"Kami lakukan pembinaan. Guru tersebut sudah kami copot dari jabatannya sebagai kepala sekolah," terangnya.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat