SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul membenarkan apabila oknum yang foto syurnya tersebar melalui pesan Wattsap tersebut adalah Kepala Sekolah dari salah satu Raudhotul Athfal (RA), bukan Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak (TK). RA memang lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK di mana RA di bawah naungan sebuah yayasan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Gunungkidul, Taufik Soleh mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan foto syur kepala sekolah YF tersebut dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata meski sudah Kepala Sekolah namun yang bersangkutan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karena bukan PNS maka Kemenag tidak bertanggungjawab langsung melakukan pembinaan. Sekarang yang melakukan pembinaan adalah yayasan yang menaunginya. Kita hanya berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi," tutur Taufik, Kamis (28/5/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Ia sendiri mengaku telah bertemu dengan Forum Guru Guru RA dan forum guru RA tersebut membenarkan informasi tersebut. Forum GUru Guru RA juga telah melakukan pembinaan secara langsung kepada oknum kepala sekolah tersebut.
Baca Juga: Pangeran Harry Bongkar Aib Foto Syur Masa Lalu dan Berita Hits Lainnya
Piihaknya bahkan telah mengklarifikasi peristiwa tersebut ke Yayasan yang menaunginya. Dari pihak yayasan mengungkapkan jika mereka sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan. Bahkan pihak yayasan telah memberikan sanksi terhadap oknum kepala sekolah tersebut.
"Kami tanyakan dan tidak menjadi ranah tanggungjawab langsung. Yayasan sudah melakukan pemanggilan dan punishment," ungkpanya.
Untuk kelanjutnya, pihaknya merencanakan akan melakukan koordinasi dengan yayasan dan menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut, termasuk juga yang diberikan kepada yang bersangkutan. Karena kewenangan memberi sanksi ada pada Yayasan tersebut.
Kendati demikian, Taufik mengatakan jika apa yang dilakukan dan terjadi pada YF adalah merupakan sebuah pelanggaran berat. Sanksi yang diberikan pun bisa merupakan sanksi terberat yaitu pemecatan. Namun demikian, Taufik menandaskan jika sanksi tersebut kewenangan dari Yayasan.
tim SuaraJogja.id kemudian berusaha mendatangi kantor Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Kabupaten Gunungkidul yang menaungi lembaga pendidkan RA, namun tak bisa menemui siapapun lantaran jam kerja kantor yayasan tersebut sudah selesai dan tutup.
Baca Juga: Pangeran Harry Blak-blakan Soal Foto Syur, Singgung Gangguan Mental
Melalui sambungan telepon, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Gunungkidul, Wardah mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada YF. Di mana YF telah dicopot sebagai kepala sekolah dan kini statusnya hanya guru biasa.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Pembunuh Kepala Sekolah Akhirnya Tertangkap, Aksi Keji Ugon Bermula Gegara Ngotot Lamar Janda
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara
-
Diminta Tunjukkan Ijazah Asli, Dekan Fakultas Kehutanan UGM: Ada di Pak Jokowi
-
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
-
Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan