SuaraJogja.id - M alias U (51) anggota komplotan pencurian sepeda motor di belasan lokasi selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Gunungkidul kemarin meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit ketika mengeluh sesak napas di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menuturkan, warga Pedukuhan Payak, Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul ini adalah tahanan perkara curanmor pasal 363 KUHP yang ditangani Polsek Purwosari. Namun, residivis berbagai kasus ini dititipkan ke Mapolres Gunungkidul.
"Dititipkan ke Mapolres karena TKPnya ada belasan," ujar Suryanto, Minggu (30/5/2021)
Pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 14.00 WIB, bandit ini mengalami agak sesak napas. Kemudian oleh petugas jaga tahanan dipanggilkan medis Polres. Oleh tim medis Polres ia dirujuk ke RSU Multazam Wonosari karena perlu mendapatkan perawatan lebih intensif.
Setelah mendapatkan perawatan medis sekira pukul 16.00 WIB, M dinyatakan meninggal dunia oleh medis. Kemudian petugas polres Gunungkidul menghubungi pihak keluarga dan keluarga menerima kejadian tersebut memang kehendak Yang Maha Kuasa.
"Petugas Polres Gunungkidul kemudian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," terangnya.
Kamis (27/5/2021) jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian di 12 lokasi yang berbeda Tanjungsari, Panggang, Purwosari, Playen dan beberapa Kapanewonan lain. Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangk masing masing S dan M. Keduanya merupakan residivis yang telah berulangkali melakukan kejahatan dan berakhir di penjara.
"Keduanya terlibat dalam kasus yang berbeda," paparnya.
Dua orang tersebut telah melakukan Pencurian sepeda motor di 12 lokasi yang berbeda. Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 10 sepeda motor dimana 8 merupakan hasil kejahatan dan 2 lainnya digunakan sebagai alat kejahatan. Masih ada 2 barang bukti lagi yang belum diketemukan oleh petugas.
Baca Juga: Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul
Agus menambahkan, ketua pelaku memang mengincar sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya untuk berkebun ataupun mencari rumput. Dimana sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja di tepi jalan selama hampir seharian untuk berladang ataupun mencari rumput.
Untuk melakukan aksinya kedua orang pelaku membekali diri dengan kunci Y, bukan kunci T. Mereka membobol kunci kontak kemudian membawa lari sepeda motor tersebut untuk dijual di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahkan ada yang dijual ke Klaten Jawa Tengah.
"Berbagai sepeda motor tersebut dijual manual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta," tuturnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul
-
Viral Aksi Maling Motor di Kampung Babakan Bekasi
-
Tinggal Sebatang Kara, S Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Viral Video Pencurian di Masjid An-Nur Bekasi, Warganet: Untung Ada Bocil
-
Hajar Istri Hingga Babak Belur, Oknum Dukuh di Gunungkidul Dipolisikan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana