Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 31 Mei 2021 | 10:39 WIB
Awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi pada Senin (3/5/2021). - (SuaraJogja.id/HO-BPPTKG)

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Baca Juga: Foto Cahaya Misterius di Gunung Merapi Dibilang Editan, Fotografer Klarifikasi

Load More