SuaraJogja.id - Sejumlah kasus pungutan liar (pungli) di beberapa kawasan seperti harga lesehan Malioboro yang tidak wajar, tarif parkir di Titik Nol Km yang melebihi aturan hingga keharusan wisatawan menyewa jip di wisata Mbah Maridjan di Sleman pun membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X jengah. Bagaimana tidak, sejumlah kasus tersebut mencoreng dunia pariwisata DIY yang kini baru berbenah di masa pandemi COVID-19.
Sri Sultan meminta kabupaten/kota bersikap tegas pada maraknya kasus tersebut. Jangan sampai kasus tersebut dibiarkan dan memperburuk sektor wisata yang menjadi ikon DIY.
"Jadi kalau saya mestinya [kasus pungli] tidak perlu terjadi. Jangan terulanglah," ujar Sri Sultan di DPRD DIY, Rabu (02/06/20219).
Menurut Sultan, Pemkot/pemkab sebenarnya sudah memiliki aturan dalam pengelolaan kawasan-kawasan wisata. Aturan tersebut perlu disampaikan ke pengelola dan masyarakat luas.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Pengelola kuliner dan wisata pun harus jujur dalam menjual dagangan dan jasanya. Contohnya PKL yang harus mencantumkan daftar harga makanan dan mematuhinya.
Aturan serupa juga perlu diperlakukan untuk tarif parkir di kawasan wisata. Pemkab/pemkot harus memastikan pengelola parkir menerapkan aturan tarif parkir dengan benar dan tidak seenaknya sendiri.
Kepatuhan pengelola wisata dan kuliner akan membuat pemkab/pemkot lebih muda dalam menarik retribusi. Bila aturan yang sudah dibuat tidak diindahkan maka kemungkinan dikorupsi bisa saja terjadi.
"Pemerintah daerah ya harus mewajibkan yang jualan itu punya daftar makanan dan harga. Gitu lho mestinya," ujarnya.
Terkait kasus parkir yang mahal diluar aturan, Sultan memberikan alternatif. Malioboro yang merupakan kawasan wisata utama di Kota Yogyakarta tersebut bisa saja dibuat aturan parkir premium.
Baca Juga: Tepat Hari Ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X Naik Takhta 32 tahun Lalu
Apalagi Malioboro selama ini selalu memiliki masalah lalu lintas yang macet. Dengan dijadikan kawasan parkir premium maka dimungkinkan mengurangi kemacetan dan beban kendaraan.
"Yang dekat malioboro nyatakan saja [parkir premium], parkir di malioboro larang (mahal-red). Semakin jauh dari malioboro murah, itu saja. Tapi keputusan itu harus ada, jelas agar tidak disalahgunakan," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kumpulan Mod BUSSID Bus Pariwisata: Dari HD, SHD, Hingga Double Decker!
-
Industri Pariwisata Yordania Terpuruk Akibat Konflik Israel-Hamas
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
-
Hotel Nombok Pajak OTA Asing, Menpar Kaji Kebijakan Baru untuk Industri Pariwisata
-
Masyarakat Bakal Dimanja dengan Tiket Pesawat Murah di Pemerintahan Prabowo
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur