SuaraJogja.id - Sejumlah kasus pungutan liar (pungli) di beberapa kawasan seperti harga lesehan Malioboro yang tidak wajar, tarif parkir di Titik Nol Km yang melebihi aturan hingga keharusan wisatawan menyewa jip di wisata Mbah Maridjan di Sleman pun membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X jengah. Bagaimana tidak, sejumlah kasus tersebut mencoreng dunia pariwisata DIY yang kini baru berbenah di masa pandemi COVID-19.
Sri Sultan meminta kabupaten/kota bersikap tegas pada maraknya kasus tersebut. Jangan sampai kasus tersebut dibiarkan dan memperburuk sektor wisata yang menjadi ikon DIY.
"Jadi kalau saya mestinya [kasus pungli] tidak perlu terjadi. Jangan terulanglah," ujar Sri Sultan di DPRD DIY, Rabu (02/06/20219).
Menurut Sultan, Pemkot/pemkab sebenarnya sudah memiliki aturan dalam pengelolaan kawasan-kawasan wisata. Aturan tersebut perlu disampaikan ke pengelola dan masyarakat luas.
Pengelola kuliner dan wisata pun harus jujur dalam menjual dagangan dan jasanya. Contohnya PKL yang harus mencantumkan daftar harga makanan dan mematuhinya.
Aturan serupa juga perlu diperlakukan untuk tarif parkir di kawasan wisata. Pemkab/pemkot harus memastikan pengelola parkir menerapkan aturan tarif parkir dengan benar dan tidak seenaknya sendiri.
Kepatuhan pengelola wisata dan kuliner akan membuat pemkab/pemkot lebih muda dalam menarik retribusi. Bila aturan yang sudah dibuat tidak diindahkan maka kemungkinan dikorupsi bisa saja terjadi.
"Pemerintah daerah ya harus mewajibkan yang jualan itu punya daftar makanan dan harga. Gitu lho mestinya," ujarnya.
Terkait kasus parkir yang mahal diluar aturan, Sultan memberikan alternatif. Malioboro yang merupakan kawasan wisata utama di Kota Yogyakarta tersebut bisa saja dibuat aturan parkir premium.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Apalagi Malioboro selama ini selalu memiliki masalah lalu lintas yang macet. Dengan dijadikan kawasan parkir premium maka dimungkinkan mengurangi kemacetan dan beban kendaraan.
"Yang dekat malioboro nyatakan saja [parkir premium], parkir di malioboro larang (mahal-red). Semakin jauh dari malioboro murah, itu saja. Tapi keputusan itu harus ada, jelas agar tidak disalahgunakan," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kocak! Netizen Malah Laporkan Tarif Parkir di Waduk Cengklik Park Boyolali ke Gibran
-
Setelah Heboh Pecel Lele, Kini Viral Tarif Parkir Tak Masuk Akal di Malioboro
-
Pedagang Lesehan Malioboro Minta Maaf dan 4 Berita SuaraJogja
-
Instagram Pemkot Banjir Keluhan Soal Malioboro, Ekwanto: Jadilah Pengunjung yang Cerdas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda