SuaraJogja.id - Tp (48) warga Tambakrejo RT 007 RW 044 Kalurahan Semanu Kapanewonan Semanu terpaksa harus berurusan dengan jajaran Kepolisian. Lelaki ini diamankan oleh Polsek Semanu use mencuri 1 karung kacang tanah milik tetangganya sendiri.
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi membenarkan pihaknya telah mengamankan Tp karena melakukan pencurian kacang tanah beberapa waktu yang lalu milik tetangganya yang beda RT, Mulyono. Akibat aksi yang dilakukan Tp sebenarnya kerugiannya tidak begitu besar.
"Saat itu korban hanya kehilangan 1 karung kacang tanah," ujarnya, Kamis (3/6/2021) ketika dikonfirmasi.
Penangkapan Tp bermula ketika hari Sabtu (8/5/2021) lalu sekira pukul 04.30 WIB, saat Mulyono baru saja pulang dari pasar. Sesampainya di rumah Mulyono heran karena 1 karung kacang tanah yang sudah dikupas sudah tidak berada di tempat semula.
Awalnya kacang tanah tersebut ditaruh di teras rumah, tetapi saat dirinya sampai rumah, ternyata sudah tidak ada alias hilang. Korban berusaha mencari karung kacang tersebut di sekitar rumah, tetapi tidak diketemukan. Korban juga meminta tolong tetangganya untuk membantu mencari karung tersebut.
"Meski sudah tidak mencari di beberapa tempat namun tidak diketemukan juga," tambahnya.
Bersama tetangganya yang lain mereka melaporkankan peristiwa tersebut ke Mapolsek Semanu. Usai menerima laporan tersebut, unit reskrim Polsek Semanu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ada pelaku yang dulu pernah melakukan pencurian di rumah korban.
Setelah itu unit reskrim Polsek Semanu diback up Resmob Gnk melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Dan pelaku mengakui perbuatannya namun barang hasil curian telah dijual ke orang lain menggunakan spm suzuki RC warna hitam No polisi AB 5155 RB milik tetangganya Iswandi.
"Kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut sekira Rp2.000.000," terangnya.
Baca Juga: Dua Bulan Menghilang, Maling Motor Diciduk di Pelabuhan
Pelaku sendiri berhasil diamankan pada hari Rabu (2/6/2021) sore kemarin. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian di 3 lokasi, dan semuanya berada di wilayah Semanu.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Dua Bulan Menghilang, Maling Motor Diciduk di Pelabuhan
-
Alasan Bayar Utang, Yesy Nekat Curi Alat Kosmetik di Tempat Kerja Sendiri
-
Maling Tepergok, Lempar Bondet Saat Dikejar Massa di Probolinggo
-
Oknum Anggota Brimob Polda Aceh Diduga Aniaya Bocah Pencuri Kotak Amal
-
Terhimpit Utang, Buruh di Tangerang Bobol Kotak Amal Masjid, Ditahan 1x24 Jam
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api