SuaraJogja.id - Perwakilan Anggota Kawula Muda Desa Wadas, Azin Muhammad menegaskan mayoritas warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah masih tetap menolak adanya pertambangan di wilayahnya. Hal ini merespon informasi yang beredar bahwa sebanyak 70 persen warga Wadas setuju pertambangan.
"Banyak yang mengatakan bahwa yang pro [pertambangan] itu yang setuju sebanyak 70 persen, hal ini perlu kami jelaskan bahwa 70 persen itu dari warga sendiri tidak ada," kata Azin saat ditemui awak media di depan kantor Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kamis (3/6/2021).
Menurut Azin, warga yang akhirnya setuju dengan penambangan di Desa Wadas mayoritas justru berasal dari orang yang berada di luar desa. Artinya orang tersebut hanya mempunyai tanah di Desa Wadas dan tidak ditempati.
Hal itu yang seolah menjadi landasan bahwa warga yang setuju penambangan adalah warga Desa Wadas sendiri. Padahal sebenarnya orang yang menang tinggal benar-benar di desa tersebut tidak pernah setuju dengan penambangan itu.
"Mereka [warga yang tinggal di luar Desa Wadas] mungkin cuma akan menjualnya [tanah] tapi bagi kami yang hidup di Desa Wadas tentu akan merasakan dampak yang sangat besar ketika penambangan itu terjadi. Itu yang tidak diharapkan," ungkapnya.
Azin menyebut bahwa informasi sebanyak 70 persen warga setuju penambangan itu adalah hoaks. Sebab memang tidak ada landasan dan bukti pasti dari informasi yang beredar itu.
"Jadi 70 persen setuju pertambangan itu hoaks yang sangat besar karena pada kenyataannya orang yang pro ini kurang dari 20 persen," tegasnya.
Bahkan Azin dapat membuktikan sebelum keberangkatannya bersama dengan belasan warga Desa Wadas ke Kantor BBWS-SO, hampir seluruh warga desa yang terdiri dari ratusan orang turut mengantarkan. Tidak lupa mereka juga memberikan doa bersama sebelum berangkat.
Sebelumnya diberitakan belasan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kamis (3/6/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan perpanjangan Izin Penerapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener yang sesuai ketentuan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) mendatang.
Baca Juga: Mitos Ki Angkong Penjaga Jalan Magelang-Purworejo
Ketua Gerakan masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin, menegaskan sejak awal tepatnya 2018 hingga kapan pun warga Desa Wadas teguh untuk menolak penambangan quarry tersebut.
"Sampai kapanpun, pada siapapun kami tidak akan jual, dengan harga berapapun kami tidak tergiur," tegas Insin.
Insin turut meminta pemerintah tidak memperpanjang lagi IPL Bendungan Bener.
Diketahui bahwa IPL Bendungan Bener itu sendiri memiliki jangka waktu satu tahun. Waktu itu terhitung sejak 5 Juni 2020 lalu dan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) besok.
"Pada Gubernur Jawa Tengah, kami rakyat di Desa Wadas adalah petani, petani ini penduduk negeri, kami semua petani. Kalau tahan itu digusur nanti habis. Tanah kami akan kami bagikan kepada anak cucu kami, kalau tanah kami habis apa yang akan kita berikan kepada anak cucu kita," ujarnya.
Menurutnya penambangan tersebut jika memang terjadi sudah pasti akan mempengaruhi dan merusak alam di sekitar khususnya Desa Wadas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis