SuaraJogja.id - Seorang petugas cleaning service curhat lewat sebuah video TikTok soal aturan di perusahaan tempat dia bekerja.
Dalam curhatannya itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa melepas hijab setibanya di kantor.
Pengguna akun @dagukebelah ini pun hanya bisa mengenakan hijab pada saat berangkat dan pulang kerja.
Dalam video tersebut, @dagukebelah memperlihatkan saat dirinya memakai hijab dalam perjalanan menuju dan dari kantor.
"Ada yang sama ga si kaya aku berangkat kerja pake hijab? Pulang kerjapun pake hijab juga," tulis @dagukebelah, Sabtu (5/6/2021).
Sementara itu pada cuplikan video selanjutnya, @dagukebelah menunjukkan saat dirinya bekerja di kantor.
Mengenakan seragam abu-abu dengan rambut dicepol rapi, @dagukebelah tengah membersihkan meja di sebuah ruangan.
Ia mengatakan, hijab terpaksa ia lepas demi mengikuti aturan kantor, yang melarang dirinya memakai hijab.
"Cuma dikerjaan doang dilepas hijabnya,karna emang disini gaboleh pake hijab dari pihak gedungnya. Setiap perusahaan punya peraturan yang berbeda beda," terang @dagukebelah.
Baca Juga: Viral Curhatan Majikan, ART Berlama-lama di Kamar Tak Urus Anak
Videonya pun viral dan mendapat lebih dari 47 ribu likes serta banjir simpati warganet.
"Semangat ya cantik, sambil kerja sambil lagi nyari kerjaan yang yang ngebolehin pakai hijab yuk bisa yuk," komentar @unu***.
"Semangat ya Kak, apa pun pilihan Kakak, Allah tahu yang terbai. Aku cuma bisa bantu doa semoga Kakak lekas diberi Allah yang terbaik perihal pekerjaan," tambah @@lac***.
"Semangat buat Teteh, yang kekeh pakai hijab. percaya sama Allah, pasti bakal digantiin yang lebih dari sekadar gaji UMR," tulis @pen***.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Berita Terkait
-
Viral Curhatan Majikan, ART Berlama-lama di Kamar Tak Urus Anak
-
Bikin Geger, Elvy Sukaesih Bawa Hewan Buas ke Panggung
-
Ogah Mencuri, Bocah Tempel Tulisan di Pagar Buat Pemilik Rumah Terkesan
-
Sempat Proklamirkan Hijrah, Aksi Liza Aditya Lepas Hijab Dipertanyakan Publik
-
Geger! Model Aceh Liza Aditya Lepas Hijab, Padahal Baru 2 Bulan Hijrah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta