SuaraJogja.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Martalitti menyatakan amandemen UUD 1945 yang ada saat ini menghambat DPD untuk ikut bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres). Meski masih tiga tahun mendatang, nama-nama calon presiden yang muncul hanya berasal dari partai politik, sedangkan dari jalur lain tidak ada.
Sebab dalam amandemen UUD 1945 keempat kalinya, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh partai politik. Aturan tersebut dinilai menutup akases bagi calon diluar partai.
“DPD RI tidak boleh mencalonkan presiden [karena bukan dari partai politik]. Padahal kami punya hak untuk mencalonkan [diri] presiden [dari jalur di luar partai]," ungkap La Nyalla, kemarin.
La Nyalla mengklaim, selama ini sebagai wakil daerah dia selalu terjun aspirasi di masyarakat. Bahkan mewakili daerah untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
Banyak persoalan di daerah yang perlu ditangani wakil-wakil mereka tanpa harus masuk ke partai politik. Karenanya dalam konstelasi politik pilpres mendatang mestinya tidak perlu ada pembatasan calon presiden di luar jalur partai.
Salah satunya melalui amandemen kembali UUD 1945 untuk kelima kalinya sebagai perbaikan sebelumya. Apalagi UUD 1945 telah menyebutkan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
“Kami orang-orang daerah yang berasal bukan dari partai politik dan memperjuangkan kepentingan daerah di pusat, seharusnya punya hak untuk mencalonkan diri [jadi presiden]," tandasnya.
Tanpa harus mempertanyakan latar belakang pendukung, lanjut Lanyalla, semua nama diharapkan bisa mecalonkan diri jadi presiden kedepan. Yang terpenting mereka memiliki tujuan dan cita-cita yang baik bagi Indonesia.
"Semua [calon presiden] punya tujuan dan cita-cita yang baik,” imbuhnya.
Baca Juga: Jalan Dakwah La Nyalla Mattalitti, Banyak Orang yang Tidak Tahu
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Keluarga Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Buka Suara: Bagikan Pledoi Christiano, Mohon Keadilan
-
Tak Ada Bukti Nikmati Rp1 Pun, Tim Hukum Mantan Bupati Sleman Sayangkan Penahanan Sri Purnomo
-
Momentum Pasar Godean Bangkit: Setelah Direvitalisasi Total, Pedagang Optimis Tatap Masa Depan
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol