SuaraJogja.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Martalitti menyatakan amandemen UUD 1945 yang ada saat ini menghambat DPD untuk ikut bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres). Meski masih tiga tahun mendatang, nama-nama calon presiden yang muncul hanya berasal dari partai politik, sedangkan dari jalur lain tidak ada.
Sebab dalam amandemen UUD 1945 keempat kalinya, pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh partai politik. Aturan tersebut dinilai menutup akases bagi calon diluar partai.
“DPD RI tidak boleh mencalonkan presiden [karena bukan dari partai politik]. Padahal kami punya hak untuk mencalonkan [diri] presiden [dari jalur di luar partai]," ungkap La Nyalla, kemarin.
La Nyalla mengklaim, selama ini sebagai wakil daerah dia selalu terjun aspirasi di masyarakat. Bahkan mewakili daerah untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
Banyak persoalan di daerah yang perlu ditangani wakil-wakil mereka tanpa harus masuk ke partai politik. Karenanya dalam konstelasi politik pilpres mendatang mestinya tidak perlu ada pembatasan calon presiden di luar jalur partai.
Salah satunya melalui amandemen kembali UUD 1945 untuk kelima kalinya sebagai perbaikan sebelumya. Apalagi UUD 1945 telah menyebutkan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
“Kami orang-orang daerah yang berasal bukan dari partai politik dan memperjuangkan kepentingan daerah di pusat, seharusnya punya hak untuk mencalonkan diri [jadi presiden]," tandasnya.
Tanpa harus mempertanyakan latar belakang pendukung, lanjut Lanyalla, semua nama diharapkan bisa mecalonkan diri jadi presiden kedepan. Yang terpenting mereka memiliki tujuan dan cita-cita yang baik bagi Indonesia.
"Semua [calon presiden] punya tujuan dan cita-cita yang baik,” imbuhnya.
Baca Juga: Jalan Dakwah La Nyalla Mattalitti, Banyak Orang yang Tidak Tahu
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati
-
Emoji Bukan Sekadar Hiasan, Peneliti Temukan Simbol Bisa Bantu AI Mendeteksi Spam di Medsos
-
Gerah Kasus Korupsi Mandala Krida Tak Tuntas, Suporter PSIM Gelar Topo Bisu pada Malam 1 Suro
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran