Lalu untuk zona terakhir atau zona lima yang berada di luar dusun-dusun di zona empat tadi namun tercatat masih dalam kawasan Kabupaten. Pada zona terakhir ini, kata Ery, tidak terdapat tambahan poin.
Selain PPDB dengan jalur zonasi tadi, perlu diperhatikan juga jalur lain, yakni jalur afirmasi dan pindah tugas orang tua. Setiap jalur itu memiliki prosentase yang berbeda-beda.
"Untuk jalur zonasi minimal 75 persen. Lalu afirmasi 20 persen dan pindah tugas orang tua 5 persen," ucapnya.
Pada jalur afirmasi pun masih terdapat pembagian lagi yakni bagi peserta Kartu Keluarga (KK) miskin sebesar 15 persen serta untuk penyandang disabilitas sebesar 5 persen.
Baca Juga: Daya Tampung PPDB PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Karimun Tahun 2021
Ditegaskan Ery, ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pada PPDB kali ini tidak berlaku bagi sekolah swasta. Begitu juga dengan pengecualian SD negeri yang ternyata kedapatan masih kekurangan murid.
Mengenai pendaftaran sendiri tiap jalur juga memiliki waktu yang berbeda. Bagi jalur zonasi, pendaftaran akan dimulai pada 14-17 Juni 2021 mendatang. Saat pendaftaran berlangsung akan dilanjutkan validasi.
Kemudian untuk jalur afirmasi pendaftaran langsung ke sekolah yang dituju pada 14-15 Juni 2021 mendatang dengan validasi yang diselenggarakan pada 16 Juni.
Sementara untuk jalur perpindahan orang tua, pendaftaran langsung ke sekolah yang dituju pada 15-16 Juni 2021.
Nantinya sesuai jadwal penerimaan peserta didik baru bakal diumumkan pada 18 Juni 2021 pukul 08.00 di sekolah tujuan atau pilihan masing-masing.
Baca Juga: Soroti PPDB Sumut Bermasalah, Ombudsman Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang
Berita Terkait
-
Banyak Siswa Pindahan dari Luar Kota, Heru Budi Minta Daerah Penyangga Bikin Sekolah Kualitas Setara Jakarta
-
Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa
-
Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar ke Swasta, Pemprov DKI Siapkan 8.426 Kuota PPDB Bersama
-
Sistem Zonasi, Pemerataan Murid atau Keuntungan 'Oknum'?
-
Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya