Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 09 Juni 2021 | 15:05 WIB
Wali murid dan calon peserta didik bertanya mengenai proses PPDB di Posko Disdikpora Kota Yogyakarta, Rabu (9/6/2021). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Proses PPDB untuk tingkat SD dan SMP di Kota Yogyakarta sudah berlangsung. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) turut menyediakan posko informasi untuk pelaksanaan PPDB. Sejak dibuka, posko tersebut banyak didatangi wali murid dan calon peserta didik yang kebingungan mengenai seleksi untuk jalur Bibit Unggul.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengatakan, wali murid banyak yang kebingungan dengan proses seleksi bibit unggul. Pasalnya nilai yang digunakan sebagai acuan jalur tersebut adalah hasil ASPD. Sementara hasil penilaiannya sendiri belum keluar. Namun, calon peserta didik sudah diminta memilih sekolah yang diminati.

"Bibit unggul ini memang seperti yang tahun 2019. Banyak yang menanyakan. Nilainya kan belum keluar," kata Budi saat ditemui di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta Rabu (9/7/2021).

Budi menjelaskan, mekanisme yang digunakan untuk jalur bibit unggul memang seperti itu. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang tidak ada penilaian, sehingga nilai sudah diketahui terlebih dahulu. Tahun lalu, yang digunakan adalah nilai indeks dan rapor dari sekolah.

Baca Juga: Cek Tahapan PPDB DKI Jakarta 2021, Orang Tua Siswa Wajib Tahu

Ia menambahkan, jika strategi yang digunakan untuk jalur ini, adalah memang mendorong calon peserta didik untuk memilih sekolah yang disukai terlebih dahulu. Meskipun nilai ASPD belum keluar hasilnya. Sebab, jalur bibit unggul merupakan bonus bagi anak-anak yang berprestasi untuk melaksanakan seleksi.

"Toh nanti misalnya gak diterima masih ada zonasi wilayah, zonasi mutu. Jadi kalau warga Kota Yogyakarta masih bisa melaksanakan dua proses lagi," imbuhnya.

Bagi warga luar kota yang ingin mengikuti seleksi di luar jalur prestasi, juga masih ada mengikuti jalur zonasi wilayah. Meski nilai yang dipertimbangkan adalah hasil ASPD, tapi untuk mengikuti seleksi ini ditentukan juga dengan nilai raport lima semester terakhir. Ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing.

Kuota untuk jalur bibit unggul sendiri sebanyak 10 persen. Dari jumlah keseluruhan calon peserta didik di Kota Yogyakarta, calon peserta didik yang mengikuti jalur bibit unggul berkisar 340 an. Sedangkan untuk siswa yang terdaftar ada 740 peserta. Sampai pukul 10:52 WIB tadi ada 729 yang sudah melakukan verifikasi dan 553 di antaranya sudah memilih sekolah.

Salah satu wali murid yang datang ke kantor Disdikpora, Reni Lisa Ardani, warga Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta meminta bantuan terkait proses log in ke website pendaftaran yang terus gagal. Ia sudah dua kali datang ke kantor disdikpora untuk memperjuangkan pendaftaran anaknya di jalur bibit unggul.

Baca Juga: Ramai PPDB, Orang Tua Wajib Tahu Daftar Sekolah Favorit di Batam

"Khawatir gak bisa log in. Ini kesempatan soalnya. Pakai bibit unggul to," ujar Reni.

Ia tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan anak keduanya untuk bisa mendaftar melalui jalur bibit unggul. Rencananya, Reni akan mendaftarkan sang putri ke SMP N 2 dan SMP N 16 Kota Yogyakarta. Jika gagal di jalur ini, Reni berencana mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi wilayah dan juga zonasi mutu.

Bagi Reni, ini adalah pengalaman pertama mendaftarkan sekolah anaknya dengan mekanisme demikian. Informasi terkait PPDB sendiri ia daparkan dari pihak sekolah, kalurahan, media sosial dan grup WhatsApp. Mengaku gagap dengan teknologi, Reni juga banyak meminta bantuan dari anak pertamanya.

Load More