SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memperpanjang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN jalur bibit unggul. Dari yang semula dibuka selama dua hari pada 8 hingga 9 Juni 2021 menjadi diperpanjang sampai 12 Juni 2021 mendatang.
Perpanjangan dilakukan salah satunya karena nilai ASPD yang dijadikan bahan pertimbangan baru keluar hari ini, Jumat (11/6/2021). Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengkonfirmasi keputusan tersebut saat dihubungi melalui panggilan telefon.
"Kami perpanjang pendaftaran PPDB jalur bibit unggul SMPN sampai 12 Juni untuk mengakomodir nilai ASPD SD yang baru keluar 11 Juni,” kata Budi.
Dengan adanya perpanjangan ini, 740 siswa yang terdaftar dalam jalur ini bisa memilih sekolah yang disuka sampai Sabtu (12/6/2021) pukul 14:00 WIB. Sementara, proses seleksinya sendiri akan dilaksanakan pada Minggu (13/6/2021). Dengan kuota 10 persen, total siswa yang akan diterima di SMP melalui jalur ini diperkirakan sebanyak 340 an.
"Dengan perpanjangan itu, pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah hingga 12 Juni pukul 23:59 WIB. Pendaftar jalur bibit unggul maksimal memilih dua SMP negeri," imbuhnya.
Selain hasil ASPD, siswa yang mendapatkan kesempatan untuk mendaftar SMP melalui jalur ini ditentukan dengan nilai lima semester dari masing-masing sekolah, mengacu nilai mata pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS. Tidak ada batas kependudukan untuk jalur ini.
“Setelah nilai ASPD keluar, akan dimasukan untuk seleksi PPDB bibit unggul. Kami sudah memiliki data base hasil ASPD nanti tinggal dikonfirmasi saja,” kata Budi.
Siswa yang tidak lolos melalui jalur bibit unggul, masih bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang dituju melalui dua jalur lainnya. Yakni jalur zonasi wilayah dan juga jalur zonasi mutu. Bagi warga luar kota yang ingin mengikuti seleksi di luar jalur prestasi, juga masih ada mengikuti jalur zonasi wilayah.
Selain jalur bibit unggul, pendaftaran jalur cerdas Istimewa juga telah dibuka pada 9 hingga 10 Juni 2021 lalu. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Unit Layanan Disabilitas(ULD) Disdikpora Kota Yogyakarta, Aris Widodo mengatakan sampai Kamis kemarin setidaknya ada tiga asesmen pendaftaran jalur cerdas istimewa di ULD dalam kota dan 6 asesmen dari psikolog di luar kota.
Baca Juga: Alur PPDB 2021 Tingkat SMP di Kota Bogor
"Asesmen dari psikolog itu menjadi salah satu syarat pendaftaran PPDB SDN jalur cerdas istimewa," kata Aris.
Ia mengatakan jika persyaratan PPDB jalur afirmasi cerdas istimewa adalah memiliki IQ minimal 130. Dari hasil asesmen yang telah dilakukan, disebutkan tidak ada yang berhasil lolos. Sebab, IQ di bawah 130 skala weschler. Dari pendaftar yang ada IQ paling tinggi berada di angka 125.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat