SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya membuat sejumlah aturan baru dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro. Aturan baru diterapkan saat perpanjangan PPKM Mikro pada 15 Juni 2021 mendatang karena saat ini kasus Covid-19 di kota ini semakin tinggi setiap harinya.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY mencatat, beberapa hari terakhir tambahan kasus Covid-19 di DIY mencapai lebih dari 300 kasus per hari. Bahkan dua hari terakhir mencapai lebih dari 400 kasus per hari.
"Kami berprinsip tetap akan menggunakan ppkm yang ada tapi mungkin ada tambahan-tambaha [aturan] secara teknis lebih mikro gitu," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/06/2021).
Dicontohkan Sultan, perijinan kegiatan yang digelar masyarakat dibuat berlapis. Kalau sebelumnya hanya satu tingkat, maka nantinya dibuat berlapis hingga ke tingkat atas.
Baca Juga: Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
Berbagai kegiatan yang digelar masyarakat pun akan dibatasi. Kalau sebelumnya kapasitas satu acara hanya 50 persen maka kedepan hanya 25-30 persen.
"Untuk perijinan [kegiatan] tidak hanya desa tapi juga kapanewon menerbitkan rekomendasi dengan harapan untuk bisa saling mengontrol [kerumunanan]," ungkapnya.
Sultan menambahkan Pemda juga akan mengontrol tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan. Sebab banyak klaster muncul saat ini di tingkat lingkungan terdekat.
Banyak masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan saat berada di lingkungan terdekat. Contohnya saat bersilaturahmi pada libur Lebaran lalu, banyak warga yang tidak mau melakukan tes rapid karena merasa sehat. Akibatnya muncul klaster-klaster baru justru dari lingkungan terdekat seperti keluarga atau di tingkat RT/RW.
"Ya itu coba nanti kita atur [ppkm] yang lebih mikro dengan harapan tidak punya penafsiran yang berbeda lagi. Kita tadi sudah sepakat untuk pertemuan-pertemuan, hajatan dan sebagainya mungkin bisa lebih diatur secara jelas," tandasnya.
Baca Juga: Kunjungan ke Mertua Bikin 1 Keluarga Besar di Dago Positif COVID-19 Semua
Sementara Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santoso mengungkapkan pihak kepolisian juga akan memperketat aturan-aturan yang berlaku. Dengan demikian protokol kesehatan bisa diberlakukan dengan optimal di tempat wisata, perhotelan dan lainnya.
"Nanti kerjasama dengan tNI dan satpol PP, [aturan] akan kita perketat lagi sesuai dengan hasil rapat [ppkm mikro]," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
-
Kunjungan ke Mertua Bikin 1 Keluarga Besar di Dago Positif COVID-19 Semua
-
Siap Realisasikan Work from Jogja, Pemda Bakal Beri Diskon Pecel Lele
-
Catat! PPKM Mikro Kembali Berlaku di Pontianak Mulai 14 Juni 2021
-
Empat Kecamatan di Singkawang Zona Merah, Tjhai Chui Mie Perketat PPKM Mikro
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional