SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya membuat sejumlah aturan baru dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro. Aturan baru diterapkan saat perpanjangan PPKM Mikro pada 15 Juni 2021 mendatang karena saat ini kasus Covid-19 di kota ini semakin tinggi setiap harinya.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY mencatat, beberapa hari terakhir tambahan kasus Covid-19 di DIY mencapai lebih dari 300 kasus per hari. Bahkan dua hari terakhir mencapai lebih dari 400 kasus per hari.
"Kami berprinsip tetap akan menggunakan ppkm yang ada tapi mungkin ada tambahan-tambaha [aturan] secara teknis lebih mikro gitu," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/06/2021).
Dicontohkan Sultan, perijinan kegiatan yang digelar masyarakat dibuat berlapis. Kalau sebelumnya hanya satu tingkat, maka nantinya dibuat berlapis hingga ke tingkat atas.
Berbagai kegiatan yang digelar masyarakat pun akan dibatasi. Kalau sebelumnya kapasitas satu acara hanya 50 persen maka kedepan hanya 25-30 persen.
"Untuk perijinan [kegiatan] tidak hanya desa tapi juga kapanewon menerbitkan rekomendasi dengan harapan untuk bisa saling mengontrol [kerumunanan]," ungkapnya.
Sultan menambahkan Pemda juga akan mengontrol tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan. Sebab banyak klaster muncul saat ini di tingkat lingkungan terdekat.
Banyak masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan saat berada di lingkungan terdekat. Contohnya saat bersilaturahmi pada libur Lebaran lalu, banyak warga yang tidak mau melakukan tes rapid karena merasa sehat. Akibatnya muncul klaster-klaster baru justru dari lingkungan terdekat seperti keluarga atau di tingkat RT/RW.
"Ya itu coba nanti kita atur [ppkm] yang lebih mikro dengan harapan tidak punya penafsiran yang berbeda lagi. Kita tadi sudah sepakat untuk pertemuan-pertemuan, hajatan dan sebagainya mungkin bisa lebih diatur secara jelas," tandasnya.
Baca Juga: Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
Sementara Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santoso mengungkapkan pihak kepolisian juga akan memperketat aturan-aturan yang berlaku. Dengan demikian protokol kesehatan bisa diberlakukan dengan optimal di tempat wisata, perhotelan dan lainnya.
"Nanti kerjasama dengan tNI dan satpol PP, [aturan] akan kita perketat lagi sesuai dengan hasil rapat [ppkm mikro]," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
-
Kunjungan ke Mertua Bikin 1 Keluarga Besar di Dago Positif COVID-19 Semua
-
Siap Realisasikan Work from Jogja, Pemda Bakal Beri Diskon Pecel Lele
-
Catat! PPKM Mikro Kembali Berlaku di Pontianak Mulai 14 Juni 2021
-
Empat Kecamatan di Singkawang Zona Merah, Tjhai Chui Mie Perketat PPKM Mikro
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Skandal Keracunan Makan Bergizi Gratis Terkuak! Wamendiktisaintek: Kampus Harus Turun Tangan
-
Jogja Seriusi Aturan Baru Tekan Sampah Plastik, Siap-Siap Bawa Tas Belanja Sendiri
-
Drama Pasar Godean Berlanjut: Target Relokasi Melayang, Pedagang Kecewa
-
Masih Nganggur? Jangan Cuma Bengong, Ini Solusi Dapat Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu, 3 Link Cair!
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun