SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya membuat sejumlah aturan baru dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro. Aturan baru diterapkan saat perpanjangan PPKM Mikro pada 15 Juni 2021 mendatang karena saat ini kasus Covid-19 di kota ini semakin tinggi setiap harinya.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY mencatat, beberapa hari terakhir tambahan kasus Covid-19 di DIY mencapai lebih dari 300 kasus per hari. Bahkan dua hari terakhir mencapai lebih dari 400 kasus per hari.
"Kami berprinsip tetap akan menggunakan ppkm yang ada tapi mungkin ada tambahan-tambaha [aturan] secara teknis lebih mikro gitu," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/06/2021).
Dicontohkan Sultan, perijinan kegiatan yang digelar masyarakat dibuat berlapis. Kalau sebelumnya hanya satu tingkat, maka nantinya dibuat berlapis hingga ke tingkat atas.
Baca Juga: Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
Berbagai kegiatan yang digelar masyarakat pun akan dibatasi. Kalau sebelumnya kapasitas satu acara hanya 50 persen maka kedepan hanya 25-30 persen.
"Untuk perijinan [kegiatan] tidak hanya desa tapi juga kapanewon menerbitkan rekomendasi dengan harapan untuk bisa saling mengontrol [kerumunanan]," ungkapnya.
Sultan menambahkan Pemda juga akan mengontrol tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan. Sebab banyak klaster muncul saat ini di tingkat lingkungan terdekat.
Banyak masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan saat berada di lingkungan terdekat. Contohnya saat bersilaturahmi pada libur Lebaran lalu, banyak warga yang tidak mau melakukan tes rapid karena merasa sehat. Akibatnya muncul klaster-klaster baru justru dari lingkungan terdekat seperti keluarga atau di tingkat RT/RW.
"Ya itu coba nanti kita atur [ppkm] yang lebih mikro dengan harapan tidak punya penafsiran yang berbeda lagi. Kita tadi sudah sepakat untuk pertemuan-pertemuan, hajatan dan sebagainya mungkin bisa lebih diatur secara jelas," tandasnya.
Baca Juga: Kunjungan ke Mertua Bikin 1 Keluarga Besar di Dago Positif COVID-19 Semua
Sementara Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santoso mengungkapkan pihak kepolisian juga akan memperketat aturan-aturan yang berlaku. Dengan demikian protokol kesehatan bisa diberlakukan dengan optimal di tempat wisata, perhotelan dan lainnya.
Berita Terkait
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
-
Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir