SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya membuat sejumlah aturan baru dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro. Aturan baru diterapkan saat perpanjangan PPKM Mikro pada 15 Juni 2021 mendatang karena saat ini kasus Covid-19 di kota ini semakin tinggi setiap harinya.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY mencatat, beberapa hari terakhir tambahan kasus Covid-19 di DIY mencapai lebih dari 300 kasus per hari. Bahkan dua hari terakhir mencapai lebih dari 400 kasus per hari.
"Kami berprinsip tetap akan menggunakan ppkm yang ada tapi mungkin ada tambahan-tambaha [aturan] secara teknis lebih mikro gitu," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/06/2021).
Dicontohkan Sultan, perijinan kegiatan yang digelar masyarakat dibuat berlapis. Kalau sebelumnya hanya satu tingkat, maka nantinya dibuat berlapis hingga ke tingkat atas.
Berbagai kegiatan yang digelar masyarakat pun akan dibatasi. Kalau sebelumnya kapasitas satu acara hanya 50 persen maka kedepan hanya 25-30 persen.
"Untuk perijinan [kegiatan] tidak hanya desa tapi juga kapanewon menerbitkan rekomendasi dengan harapan untuk bisa saling mengontrol [kerumunanan]," ungkapnya.
Sultan menambahkan Pemda juga akan mengontrol tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan. Sebab banyak klaster muncul saat ini di tingkat lingkungan terdekat.
Banyak masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan saat berada di lingkungan terdekat. Contohnya saat bersilaturahmi pada libur Lebaran lalu, banyak warga yang tidak mau melakukan tes rapid karena merasa sehat. Akibatnya muncul klaster-klaster baru justru dari lingkungan terdekat seperti keluarga atau di tingkat RT/RW.
"Ya itu coba nanti kita atur [ppkm] yang lebih mikro dengan harapan tidak punya penafsiran yang berbeda lagi. Kita tadi sudah sepakat untuk pertemuan-pertemuan, hajatan dan sebagainya mungkin bisa lebih diatur secara jelas," tandasnya.
Baca Juga: Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
Sementara Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santoso mengungkapkan pihak kepolisian juga akan memperketat aturan-aturan yang berlaku. Dengan demikian protokol kesehatan bisa diberlakukan dengan optimal di tempat wisata, perhotelan dan lainnya.
"Nanti kerjasama dengan tNI dan satpol PP, [aturan] akan kita perketat lagi sesuai dengan hasil rapat [ppkm mikro]," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
-
Kunjungan ke Mertua Bikin 1 Keluarga Besar di Dago Positif COVID-19 Semua
-
Siap Realisasikan Work from Jogja, Pemda Bakal Beri Diskon Pecel Lele
-
Catat! PPKM Mikro Kembali Berlaku di Pontianak Mulai 14 Juni 2021
-
Empat Kecamatan di Singkawang Zona Merah, Tjhai Chui Mie Perketat PPKM Mikro
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera