SuaraJogja.id - Puluhan tenaga honorer psikolog yang bekerja di sejumlah puskemas di DIY mengadu ke DPRD DIY, Jumat (11/06/2021). Sebab sebagai tenaga klinis di puskemas yang telah bekerja belasan sejak 2004 silam, nasib mereka tidak jelas hingga kini.
"Status kepegawaian kami tidak jelas, habis kontrak hanya diperpanjang, habis diperpanjang lagi terus," ujar Ketua Ikatan Psikologi Klinis DIY Siti Nurbayatun usai audensi.
Menurut Siti, saat ini lebih dari 70 persen tenaga psikologi klinis di puskemas berstatus honorer. Sebab formasi CPNS yang digulirkan pemerintah pun juga tidak membuat nasib mereka berubah.
Aturan administrasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengharuskan usia maksimal 35 tahun membuat mereka harus menyerah tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab sebagai tenaga psikologi klinis sejak 2004, maka usia para psikolog klinis di puskesmas-puskesmas tersebut tentu diatas 35 tahun.
"Formasi cnps ini akhirnya hanya diisi lulusan-lulusan yang baru, sedangkan kami tetap tidak bisa ikut karena masalah umur," ungkapnya.
Sementara Ketua Himpunan Psikologi Klinis Wilayah DIY Haryanta mengungkapkan, peran psikolog klinis di puskemas sangat besar. Mereka memberikan layanan kejiwaan pada masyarakat di DIY, mulai dari kasus ringan hingga berat sejak 17 tahun terakhir.
"Tingkat kepercayaan masyarakat pun cukup tinggi pada mereka. Tidak hanya odgj (orang dengan gangguan jiwa-red) yang dilayani tapi juga konsultasi pernikahan dan sebagainya. Namun hingga saat ini nasib tenaga honorer tersebut tidak diperhatikan," ungkapnya.
Haryanta menjelaskan, saat ini jumlah tenaga psikolog di DIY lebih dari 1.700 orang. Sedangkan yang terjun di psikologi klinis hampir sepertiganya.
"Sleman bahkan menjadi pioner dalam layanan psikologi klinis di indonesia, jakarta saja baru beberapa tahun. Karenanya nasib mereka perlu diperhatikan karena telah bekerja membantu layanan psikolog bagi masyarakat luas," ungkapnya.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, yang menerima aduan, mengungkapkan, DPRD DIY akan memberikan dukungan politik pada tenaga psikologi klinis di DIY. Salah satunya dengan menyampaikan surat protes terkait kebijakan CPNS dan P3K dari asosasi tersebut kepada pemerintah pusat.
"Kalau CPNS dan P3K kan ranah pemerintah pusat, kami akan ikut sampaikan. Kami akan minta dinas kesehatan untuk membuat surat terkait solusi masalah itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
-
Catat! Ini Daftar 216 Formasi CPNS 2021 Universitas Negeri Padang
-
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA
-
Menilik Pengadaan PPPK dalam Manajemen ASN
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu