SuaraJogja.id - Puluhan tenaga honorer psikolog yang bekerja di sejumlah puskemas di DIY mengadu ke DPRD DIY, Jumat (11/06/2021). Sebab sebagai tenaga klinis di puskemas yang telah bekerja belasan sejak 2004 silam, nasib mereka tidak jelas hingga kini.
"Status kepegawaian kami tidak jelas, habis kontrak hanya diperpanjang, habis diperpanjang lagi terus," ujar Ketua Ikatan Psikologi Klinis DIY Siti Nurbayatun usai audensi.
Menurut Siti, saat ini lebih dari 70 persen tenaga psikologi klinis di puskemas berstatus honorer. Sebab formasi CPNS yang digulirkan pemerintah pun juga tidak membuat nasib mereka berubah.
Aturan administrasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengharuskan usia maksimal 35 tahun membuat mereka harus menyerah tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab sebagai tenaga psikologi klinis sejak 2004, maka usia para psikolog klinis di puskesmas-puskesmas tersebut tentu diatas 35 tahun.
"Formasi cnps ini akhirnya hanya diisi lulusan-lulusan yang baru, sedangkan kami tetap tidak bisa ikut karena masalah umur," ungkapnya.
Sementara Ketua Himpunan Psikologi Klinis Wilayah DIY Haryanta mengungkapkan, peran psikolog klinis di puskemas sangat besar. Mereka memberikan layanan kejiwaan pada masyarakat di DIY, mulai dari kasus ringan hingga berat sejak 17 tahun terakhir.
"Tingkat kepercayaan masyarakat pun cukup tinggi pada mereka. Tidak hanya odgj (orang dengan gangguan jiwa-red) yang dilayani tapi juga konsultasi pernikahan dan sebagainya. Namun hingga saat ini nasib tenaga honorer tersebut tidak diperhatikan," ungkapnya.
Haryanta menjelaskan, saat ini jumlah tenaga psikolog di DIY lebih dari 1.700 orang. Sedangkan yang terjun di psikologi klinis hampir sepertiganya.
"Sleman bahkan menjadi pioner dalam layanan psikologi klinis di indonesia, jakarta saja baru beberapa tahun. Karenanya nasib mereka perlu diperhatikan karena telah bekerja membantu layanan psikolog bagi masyarakat luas," ungkapnya.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, yang menerima aduan, mengungkapkan, DPRD DIY akan memberikan dukungan politik pada tenaga psikologi klinis di DIY. Salah satunya dengan menyampaikan surat protes terkait kebijakan CPNS dan P3K dari asosasi tersebut kepada pemerintah pusat.
"Kalau CPNS dan P3K kan ranah pemerintah pusat, kami akan ikut sampaikan. Kami akan minta dinas kesehatan untuk membuat surat terkait solusi masalah itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
-
Catat! Ini Daftar 216 Formasi CPNS 2021 Universitas Negeri Padang
-
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA
-
Menilik Pengadaan PPPK dalam Manajemen ASN
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta