SuaraJogja.id - Puluhan tenaga honorer psikolog yang bekerja di sejumlah puskemas di DIY mengadu ke DPRD DIY, Jumat (11/06/2021). Sebab sebagai tenaga klinis di puskemas yang telah bekerja belasan sejak 2004 silam, nasib mereka tidak jelas hingga kini.
"Status kepegawaian kami tidak jelas, habis kontrak hanya diperpanjang, habis diperpanjang lagi terus," ujar Ketua Ikatan Psikologi Klinis DIY Siti Nurbayatun usai audensi.
Menurut Siti, saat ini lebih dari 70 persen tenaga psikologi klinis di puskemas berstatus honorer. Sebab formasi CPNS yang digulirkan pemerintah pun juga tidak membuat nasib mereka berubah.
Aturan administrasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengharuskan usia maksimal 35 tahun membuat mereka harus menyerah tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab sebagai tenaga psikologi klinis sejak 2004, maka usia para psikolog klinis di puskesmas-puskesmas tersebut tentu diatas 35 tahun.
"Formasi cnps ini akhirnya hanya diisi lulusan-lulusan yang baru, sedangkan kami tetap tidak bisa ikut karena masalah umur," ungkapnya.
Sementara Ketua Himpunan Psikologi Klinis Wilayah DIY Haryanta mengungkapkan, peran psikolog klinis di puskemas sangat besar. Mereka memberikan layanan kejiwaan pada masyarakat di DIY, mulai dari kasus ringan hingga berat sejak 17 tahun terakhir.
"Tingkat kepercayaan masyarakat pun cukup tinggi pada mereka. Tidak hanya odgj (orang dengan gangguan jiwa-red) yang dilayani tapi juga konsultasi pernikahan dan sebagainya. Namun hingga saat ini nasib tenaga honorer tersebut tidak diperhatikan," ungkapnya.
Haryanta menjelaskan, saat ini jumlah tenaga psikolog di DIY lebih dari 1.700 orang. Sedangkan yang terjun di psikologi klinis hampir sepertiganya.
"Sleman bahkan menjadi pioner dalam layanan psikologi klinis di indonesia, jakarta saja baru beberapa tahun. Karenanya nasib mereka perlu diperhatikan karena telah bekerja membantu layanan psikolog bagi masyarakat luas," ungkapnya.
Baca Juga: Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, yang menerima aduan, mengungkapkan, DPRD DIY akan memberikan dukungan politik pada tenaga psikologi klinis di DIY. Salah satunya dengan menyampaikan surat protes terkait kebijakan CPNS dan P3K dari asosasi tersebut kepada pemerintah pusat.
"Kalau CPNS dan P3K kan ranah pemerintah pusat, kami akan ikut sampaikan. Kami akan minta dinas kesehatan untuk membuat surat terkait solusi masalah itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
-
Catat! Ini Daftar 216 Formasi CPNS 2021 Universitas Negeri Padang
-
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA
-
Menilik Pengadaan PPPK dalam Manajemen ASN
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day