SuaraJogja.id - Penolakan pemakaman jenazah mantan Danramil Ponjong, Purnawiraran Mayor Inf S viral di media sosial. Penolakan oleh dua orang warga yang mengatasnamakam warga Trengguno Lor Kalurahan Sidorejo Kapanewonan Ponjong itu pun mengundang sejumlah kontroversi.
Sabtu (12/6/2021) malam, pihak keluarga dan warga yang menolak, melakukan mediasi diikuti oleh pemerintah kalurahan Sidorejo lokasi pemakaman, pemerintah kalurahan Ngeposari Kapanewonan Semanu di mana almarhum selama ini tinggal dan juga diikuti sejumlah anggota TNI serta Polri.
Minggu (13/6/2021) pagi, kepada awak media, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Safi’ mengakui telah terjadi proses antara kedua belah pihak. Proses mediasi dihadiri oleh menantu almarhum yang merupakan anggota Kopassus serta pihak penolak disaksikan dengan pihak terkait yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Mediasi telah selesai dilakukan dengan kesepakatan damai," ujarnya, Minggu.
la menyebutkan dua warga yang sebelumnya melakukan penolakan telah mengakui kesalahan mereka. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua belah pihak telah saling memaafkan satu sama lain.
Sidiq mengungkapkan salah satu pemicu penolakan tersebut adalah lantaran dirinya tidak memberikan edukasi yang baik kepada warga berkaitan dengan Covid-19. Hal ini tentu menjadi pembelajaran dirinya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kalurahan.
"Saya berjanji ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.
Lurah Ngeposari, Ciptadi menuturkan penolakan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kalurahan mengambil langkah mediasi antara pihak keluarga, dua warga yang menolak serta pemerintah Sidorejo.
“Sebenarnya ini kan jatuhnya sudah pidana. Tapi ini sudah selesai secara kekeluargaan,"ujarnya.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Penjual Cilok Cantik Gunungkidul Tak Pamit Tinggalkan Suami
Keluarga sendiri telah memberikan maaf namun harus ada klarifikasi terbuka dari pihak penolak. Iaberharap masyarakat lebih paham betul aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi penolakan seperti yang dilakukan oleh warga Trengguno Lor ini.
"Penolakan ini kemungkinan karena kurangnya pemahaman mereka terkait dengan covid dan aturan yang berlaku. Mudah-mudahan tidak terulang lagi dengan adanya peristiwa ini,katanya.
Ciptadi menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika S, mantan Danramil meninggal di Rumah Sakit dengan status terkonfirmasi positif covid-19. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana untuk memakamkan jenazah di TPU Trengguno Lor yang merupakan tanah kelahirannya.
Namun ketika tenaga pembuat liang lahat melaksanakan tugasnya, dua orang warga setempat yaitu Rohmadi dan Sudiro yang mengaku sebagai tokoh karang taruna dan juga Ketua RT setempat mendatangi mereka dan meminta mereka menghentikan aktivitasnya.
"Mereka menolak pemakaman jenazah dengan alasan takut virus covid-19,"paparnya.
Selaku Lurah Ngeposari, ia langsung mengambil tindakan dengan mengambil keputusan almarhum dimakamkan di Kalurahan Ngeposari. Hingga akhirnya ia mendapatkan lokasi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Kalangbangi Kalurahan Ngeposari Semanu.
Tag
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan