SuaraJogja.id - Penolakan pemakaman jenazah mantan Danramil Ponjong, Purnawiraran Mayor Inf S viral di media sosial. Penolakan oleh dua orang warga yang mengatasnamakam warga Trengguno Lor Kalurahan Sidorejo Kapanewonan Ponjong itu pun mengundang sejumlah kontroversi.
Sabtu (12/6/2021) malam, pihak keluarga dan warga yang menolak, melakukan mediasi diikuti oleh pemerintah kalurahan Sidorejo lokasi pemakaman, pemerintah kalurahan Ngeposari Kapanewonan Semanu di mana almarhum selama ini tinggal dan juga diikuti sejumlah anggota TNI serta Polri.
Minggu (13/6/2021) pagi, kepada awak media, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Safi’ mengakui telah terjadi proses antara kedua belah pihak. Proses mediasi dihadiri oleh menantu almarhum yang merupakan anggota Kopassus serta pihak penolak disaksikan dengan pihak terkait yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Mediasi telah selesai dilakukan dengan kesepakatan damai," ujarnya, Minggu.
la menyebutkan dua warga yang sebelumnya melakukan penolakan telah mengakui kesalahan mereka. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua belah pihak telah saling memaafkan satu sama lain.
Sidiq mengungkapkan salah satu pemicu penolakan tersebut adalah lantaran dirinya tidak memberikan edukasi yang baik kepada warga berkaitan dengan Covid-19. Hal ini tentu menjadi pembelajaran dirinya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kalurahan.
"Saya berjanji ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.
Lurah Ngeposari, Ciptadi menuturkan penolakan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kalurahan mengambil langkah mediasi antara pihak keluarga, dua warga yang menolak serta pemerintah Sidorejo.
“Sebenarnya ini kan jatuhnya sudah pidana. Tapi ini sudah selesai secara kekeluargaan,"ujarnya.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Penjual Cilok Cantik Gunungkidul Tak Pamit Tinggalkan Suami
Keluarga sendiri telah memberikan maaf namun harus ada klarifikasi terbuka dari pihak penolak. Iaberharap masyarakat lebih paham betul aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi penolakan seperti yang dilakukan oleh warga Trengguno Lor ini.
"Penolakan ini kemungkinan karena kurangnya pemahaman mereka terkait dengan covid dan aturan yang berlaku. Mudah-mudahan tidak terulang lagi dengan adanya peristiwa ini,katanya.
Ciptadi menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika S, mantan Danramil meninggal di Rumah Sakit dengan status terkonfirmasi positif covid-19. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana untuk memakamkan jenazah di TPU Trengguno Lor yang merupakan tanah kelahirannya.
Namun ketika tenaga pembuat liang lahat melaksanakan tugasnya, dua orang warga setempat yaitu Rohmadi dan Sudiro yang mengaku sebagai tokoh karang taruna dan juga Ketua RT setempat mendatangi mereka dan meminta mereka menghentikan aktivitasnya.
"Mereka menolak pemakaman jenazah dengan alasan takut virus covid-19,"paparnya.
Selaku Lurah Ngeposari, ia langsung mengambil tindakan dengan mengambil keputusan almarhum dimakamkan di Kalurahan Ngeposari. Hingga akhirnya ia mendapatkan lokasi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Kalangbangi Kalurahan Ngeposari Semanu.
Tag
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi