SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta kembali melakukan pemantauan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Dalam kegiatan tersebut Forpi menyoroti pendomplengan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai rentan terjadi.
Salah satu anggota Forpi, Baharuddin Kamba, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pantauan ke dua SMP Negeri yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. Di antaranya adalah SMP N 15 dan SMP N 5. Dari dua sekolah tersebut, ia menyampaikan setidaknya ada sepuluh berkas yang menunjukkan KK berstatus famili lain.
"Dalam pemantauan ini Forpi Kota Yogyakarta menemukan modus famili lain pada kartu keluarga," kata Kamba saat ditemui di SMP N 15 Kota Yogyakarta.
Kamba menduga, modus tersebut dilakukan untuk mempermudah siswa dari luar daerah atau luar Kota Yogyakarta untuk diterim di sekolah negeri dalam kota. Dari dua sekolah yang ia lakukan pantauan, disebut selalu ada berkas KK yang menunjukkan status famili lain. Jumlahnya dinilai meningkat di sekolah favorit.
Baca Juga: Tetap Layani PPDB Secara Langsung, SD Negeri Karangmloko 1 Terapkan Prokes Ketat
Dari masing-masing sekolah yang dipantau, setidaknya diambil sepuluh berkas sebagai sampel. Ditemukan setidaknya lebih dari satu berkas yang menggunakan status famili lain pada KK. Forpi menjumlahkan ada 10 berkas dari 20 sampel yang diambil di masing-masing sekolah berstatus famili lain.
Kamba menambahkan, sebelumnya Forpi sudah mewanti-wanti kepada dinas terkait agar tidak terjadi pendomplengan Kartu Keluarga. Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk meninjau ulang peraturan penggunaan status famili lain. Selain tidak jelas, status tersebut dalam kartu keluarga juga dinilai membuka praktik kecurangan.
"Status famili lain dalam kartu keluarga selain tidak jelas, perlu dikaji dasar hukum dari status famili lain itu juga membuka praktik kecurangan," ungkapnya.
Kamba khawatir, praktik pendomplengan KK tersebut akan membuat siswa yang merupakan warga asli Kota Yogyakarta tersingkir dari sekolah negeri dan harus sekolah di SMP swasta. Menurutnya, prakti dompleng KK seharusnya sudah tidak lagi ada. Ia juga khawatir jika wali murid terlalu memaksakan anaknya masuk ke dalam sekolah favorit lewat modus itu, meskipun sebenarnya tidak mampu secara akademis.
Dengan temuan yang didapat hari ini, Kamba merekomendasikan kepada pihak berwenang agar menambah kuota untuk jalur mutu. Ia juga meminta agar kuota untuk zonasi wilayah dikurangi. Sebab pada faktanya sering terjadi praktik pendomplengan KK. Pihaknya juga akan melakukan rekomendasi ke Disdikpora dan Disdukcapil untuk dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Beredar Kartu Keluarga Nama Anaknya Unik-unik, Kayak Campuran Bahasa
"Bisa saja dibatalkan, karena melakukan kecurangan. Kecurangan kan pidana," terangnya.
Sementara itu, PLT Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan bahwa pengajuan pendomplengan KK memiliki persyaratan tersendiri. Untuk bisa digunakan mendaftar sekolah, setidaknya Kartu Keluarga yang digunakan harus berusia satu tahun. Pihaknya sendiri hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan perpindahan kartu keluarga.
"Kalau kita kan ketika ada masyarakat yang mau pindah ikut neneknya dan sebagainya harus melayani ketika persyaratan terpenuhi," terangnya.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga
-
Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!
-
Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai
-
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Praktis dan Hemat Waktu!
-
Banyak Siswa Pindahan dari Luar Kota, Heru Budi Minta Daerah Penyangga Bikin Sekolah Kualitas Setara Jakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo