Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 16 Juni 2021 | 18:55 WIB
Ilustrasi KTP

SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menghentikan layanan pengajuan KTP dan KIA melalui pesan singkat WhatsApp. Sebagai gantinya, layanan tersebut akan dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di komplek Balai Kota Yogyakarta.

Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencoba mengubah pelayanan pengajuan KTP dan KIA melalui aplikasi JSS. Sedangkan untuk layanan drive thru sendiri, ke depannya akan disediakan di empat kemantren secara bergantian.

Keempat kemantren yang sudah disepakati adalah Kemantren Kotagede, Megangsan, Jetis, dan Wirobrajan. Hari pelayanan melalui drive thru juga akan dikurangi. Jika sebelumnya dalam seminggu ada empat hari pelayanan. Bram menjelaskan bahwa ke depannya hanya akan ada dua hari pelayanan saja.

"Nanti teknisnya itu bahwa dalam satu minggu hanya dua kali pelayanan drive thru. Kami kurangi waktunya dari empat hari jadi dua hari," kata Bram.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM, Cuma Butuh KTP dan Buka eform.bri.co.id

Pelayanan di kemantren akan berlangsung selama satu bulan, tepatnya dua hari di setiap minggunya. Mulai Juli mendatang, pelayanan KTP dan KIA akan dilakukan di Kemantren Kotagede setiap Rabu dan Kamis. Bram menegaskan, meskipun dilakukan di kemantren, tetapi pelayanan tetap mencakup untuk seluruh warga Kota Yogyakarta.

Selanjutnya pelayanan pada Agustus akan berlangsung di Mergangsan, September di Jetis, dan Oktober di Wirobrajan. Jadwal tersebut merupakan kesepakatan awal antara Disdukcapil dengan Kemantren. Namun, jika dikehendaki maka jadwal tersebut masih bisa dirubah mengikuti permintaan dari wilayah.

"Kami memilih wilayah kecamatan yang mewakili. Aksesnya juga memungkinkan untuk antri," kata Bram.

Selain melayani cetak KTP yang rusak atau hilang, layanan tersebut juga menyediakan perekaman data KTP. Proses tersebut bisa diselesaikan dalam satu hari. Misal dalam satu hari merekam data, kemudian ada peninggalan data, dan bisa langsung dicetak juga. Diambil pada hari berikutnya atau ditunggu sampai pukul dua atau tiga siang.

Bram menambahkan, untuk pelayanan di Mal Pelayanan Publik adalah cetak KTP dan KIA. Ia menyarankan kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi JSS terlebih dahulu. Mulai dari cetak baru, kartu hilang dan rusak semua pelayanan dilakukan melalui JSS. Baru setelah selesai dicetak bisa diambil melalui MPP.

Baca Juga: Heboh Mobil KIA Terbelah Dua Usai Kecelakaan, Hindari Pesepeda Jadi Sebabnya

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Yogyakarta, Tri Hastono, baru saja melaunching aplikasi JSS versi ketiga Rabu (16/6/2021). Dalam versi terbarunya tersebut, Tri mengklaim jika bentuk aplikasi dibuat lebih ramah pengguna dan mudah mengakses berbagai layanan.

"Dari pertama kali kita rilis pada tahun 2018, dengan 48 menu layanan sekarang ada 171 layanan," ungkapnya.

Hal tersebut menjadi wujud komitmen Diskominfo dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat melalui MPP. Versi terbaru JSS juga menyertakan pemberitaan mengenai kegiatan-kegiatan yang ada di pemkot serta berbagai layanan.

Load More