SuaraJogja.id - Kebijakan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami banyak tantangan, terlebih pembiayaan kesehatan di masa mendatang. Seperti bagaimana mengatur proporsi pendanaan publik atau swasta, besarnya pembiayaan dari sisi kuratif, dan bagaimana dengan aspek promotif dan preventif.
Dalam diskusi seri 2 yang diadakan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), membahas situasi pembiayaan kesehatan Indonesia saat ini dan kaitannya dengan alternatif cost sharing.
Berlangsung kurang lebih selama 1,5 jam, diskusi ini mengusung topik "Penggunaan APBN dan BPJS Kesehatan Dalam Perspektif Keadilan Sosial: Studi Kasus PBI APBN, Defisit dan Pengeluaran Untuk Penyakit Jantung, Kanker, dan SC".
Peneliti Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dan JKN PKMK FK - KMK UGM, M. Faozi Kurniawan, memaparkan bahwa biaya katastropik penyakit jantung adalah yang tertinggi dalam beban layanan JKN pada 2016 - 2019.
"Penyakit jantung kanker menduduki biaya katastropik pertama dan kedua, yakni 18,5 % pembiayaan kesehatan untuk katastropik pada tahun 2019," ujar Faozi, Rabu (16/06/2021) dalam rilis pers yang diterima Suara.com.
Faozi memaparkan saat ini kepemilikan layanan katerisasi Jantung terbatas antar daerah sehingga terjadi kesenjangan.
Bedasarkan data sampel Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2015-2018, pembiayaan pelayanan jantung tertinggi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, sedangkan Provinsi di Bagian Timur cenderung lebih rendah. Biaya pelayanan jantung tinggi ini ada pada kelompok PBPU – Pekerja Penerima Upah (PPU) – Bukan Pekerja (BP).
Untuk penyakit kanker, data sampel BPJS tahun 2015 – 2018, menunjukkan pembiayaan pelayanan kanker tertinggi pada Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, sedangkan Provinsi di Bagian Timur cenderung lebih rendah. Biaya pelayanan kanker tinggi pada kelompok PBPU – PPU – BP.
Untuk kasus Sectio Caesarea (SC), Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK), Vini Aristianti, menjelaskan rate nasional persalinan SC untuk peserta JKN adalah 28,98%, meningkat 4,26 kali lipat
dibandingkan dengan 2010, di mana 75% dari penggunanya adalah peserta JKN Non-PBI yaitu peserta PPU dan peserta PBPU.
Baca Juga: Pola Makan Rendah Lemak vs Tinggi Nabati, Mana yang Lebih Baik untuk Jantung?
Dengan keadaan seperti ini Faozi menyatakan potensi cost sharing untuk mengurangi ketimpangan antar peserta dan wilayah sehingga memberikan kesempatan masyarakat untuk mendanai sendiri kesehatannya.
Adapun hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah memperbaiki Pasal 22 dalam UU SJSN da melengkapi PMK 51/2018, peraturan teknis/ pedoman cost sharing untuk penyakit katastropik bagi peserta JKN kelompok Mandiri yaitu PBPU.
Doni Arianto perwakilan dari Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) Kemenkes mengarisbawahi bahwa masalah utama di Indonesia adalah ketimpangan dan pelayanan. Terkait cost sharing, Doni menyampaikan inti terselenggaranya cost sharing hanya bisa dilakukan dengan mengubah regulasi dasar. Doni menekankan regulasi sekarang tidak memungkinkan untuk menerapkan cost sharing.
Di sisi lain dari segi pelaksana JKN, Agus Mustopa perwakilan BPJS Kesehatan (BPJS-K) menceritakan kondisi BPJS-K pada awal tahun diberitakan mengalami surplus. Namun Agus menekankan, faktanya BPJSK belum bisa disebut dalam kondisi surplus.
Tahun ini BPJSK terus memantau kondisi keuangannya. Dikaitkan dengan topik cost sharing, BPJS-K mendukung upaya eksplorasi sumber pembiayaan yang membuat beban APBN tidak tambah berat.
Kondisi keuangan per akhir 2020 belum dapat dikategorikan sehat. Iuran saat ini menjadi sumber pendanaan, tapi juga kenaikan iuran juga menjadi beban masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan