SuaraJogja.id - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Bantul terpaksa ditutup pada tiap akhir pekan nanti karena kasus Covid-19 yang meningkat di wilayah ini.
Penutupan tersebut juga diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan, penutupan objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Bantul hanya dilakukan setiap Sabtu dan Minggu dengan rentang waktu dari 15-28 Juni 2021. Sementara untuk hari biasa, destinasi wisata diperbolehkan buka dengan mengedepankan protokol kesehatan.
"Jadi selama pemberlakukan instruksi bupati ini, objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul tutup pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu ada pembatasan jam operasional dari jam 05.00 hingga pukul 20.00 wib," jelas Helmi dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Helmi juga menyatakan jika pengelola tempat wisata wajib membentuk satgas Covid-19 yang dilaporkan kepada Panewu setempat. Sedangkan pengunjung dibatasi 50 persen dari total kapasitas tempat wisata.
"Kami minta satgas Covid-19 di tiap objek wisata ini harus ada. Tugasnya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 sendiri," terang Helmi.
Ia melanjutkan, selain menutup objek wisata pada akhir pekan, Pemkab melakukan perubahan komposisi work for home (WFH). Sesuai instruksi bupati, WFH dilakukan dengan komposisi 75 persen dari rumah dan 25 persen dari kantor.
"Perangkat daerah dan BUMN dilarang menerima tamu dan melakukan kunjungan dari luar DIY. Begitu juga dengan pemerintah kalurahan dilarang menerima tamu dan berkunjung ke luar DIY," lanjut Helmi.
Untuk mencegah penularan, Pemkab akan memaksimalkan pelaksanaan PPKM Mikro, sosialisasi gerakan 5 M, dan memaksimalkan tracing, testing dan treatment.
Baca Juga: Kasus Corona Meroket di Ibu Kota, Anies Minta Warga di Rumah Saja Saat Akhir Pekan
"Kami dari Forkimpimda sudah komitmen agar tidak ada lonjakan Covid-19. Nanti Polres juga siap melakukan back-up pelaksanaan instruksi bupati ini," kaya Helmi.
Berita Terkait
-
Kasus Corona Meroket di Ibu Kota, Anies Minta Warga di Rumah Saja Saat Akhir Pekan
-
Batasi Mobilitas Warga, Beberapa Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Hari Ini
-
Kasus Covid-19 Genting, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor
-
Sutarmidji Ungkap Ada Pasien Covid-19 dengan Kandungan Miliaran Virus di Kalbar
-
Kasus COVID-19 Naik Signifikan, Sri Sultan: Warga Ngeyel, Jogja Lockdown!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi