SuaraJogja.id - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Bantul terpaksa ditutup pada tiap akhir pekan nanti karena kasus Covid-19 yang meningkat di wilayah ini.
Penutupan tersebut juga diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan, penutupan objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Bantul hanya dilakukan setiap Sabtu dan Minggu dengan rentang waktu dari 15-28 Juni 2021. Sementara untuk hari biasa, destinasi wisata diperbolehkan buka dengan mengedepankan protokol kesehatan.
"Jadi selama pemberlakukan instruksi bupati ini, objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul tutup pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu ada pembatasan jam operasional dari jam 05.00 hingga pukul 20.00 wib," jelas Helmi dihubungi wartawan, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Kasus Corona Meroket di Ibu Kota, Anies Minta Warga di Rumah Saja Saat Akhir Pekan
Helmi juga menyatakan jika pengelola tempat wisata wajib membentuk satgas Covid-19 yang dilaporkan kepada Panewu setempat. Sedangkan pengunjung dibatasi 50 persen dari total kapasitas tempat wisata.
"Kami minta satgas Covid-19 di tiap objek wisata ini harus ada. Tugasnya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 sendiri," terang Helmi.
Ia melanjutkan, selain menutup objek wisata pada akhir pekan, Pemkab melakukan perubahan komposisi work for home (WFH). Sesuai instruksi bupati, WFH dilakukan dengan komposisi 75 persen dari rumah dan 25 persen dari kantor.
"Perangkat daerah dan BUMN dilarang menerima tamu dan melakukan kunjungan dari luar DIY. Begitu juga dengan pemerintah kalurahan dilarang menerima tamu dan berkunjung ke luar DIY," lanjut Helmi.
Untuk mencegah penularan, Pemkab akan memaksimalkan pelaksanaan PPKM Mikro, sosialisasi gerakan 5 M, dan memaksimalkan tracing, testing dan treatment.
Baca Juga: Batasi Mobilitas Warga, Beberapa Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Hari Ini
"Kami dari Forkimpimda sudah komitmen agar tidak ada lonjakan Covid-19. Nanti Polres juga siap melakukan back-up pelaksanaan instruksi bupati ini," kaya Helmi.
Berita Terkait
-
Kasus Corona Meroket di Ibu Kota, Anies Minta Warga di Rumah Saja Saat Akhir Pekan
-
Batasi Mobilitas Warga, Beberapa Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Hari Ini
-
Kasus Covid-19 Genting, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor
-
Sutarmidji Ungkap Ada Pasien Covid-19 dengan Kandungan Miliaran Virus di Kalbar
-
Kasus COVID-19 Naik Signifikan, Sri Sultan: Warga Ngeyel, Jogja Lockdown!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
Terkini
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah