SuaraJogja.id - Sejumlah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dan melahirkan aplikasi telemedisin Lekasehat. Kolaborasi tersebut dilakukan oleh Dede Candra Permanda, Guntur Surya Alam, dan Banu Hermawan.
Direktur Lekasehat Dede Candra Permanda mengatakan, berada dalam naungan PT Lekas Sehat Indonesia, platform besutan Jogja ini diharapkan bisa memberikan sumbangsih besar untuk seluruh Nusantara, khususnya di era pandemi Covid-19 saat ini.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dituntut untuk saling menjaga diri, baik melalui cuci tangan, jaga jarak, sampai pada menjaga diri dalam berinteraksi sosial," kata Dede, Sabtu (19/6/2021).
Dede menambahkan, dalam masa pandemi ini fasilitas pelayanan kesehatan hampir penuh, bahkan muncul kekhawatiran bila melakukan berobat secara tatap muka. Namun dalam kenyataannya, apabila sakit, maka terpaksa pasien harus periksa ke dokter.
Dari kondisi tersebut, aplikasi Lekasehat hadir memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi medis secara daring, dengan dokter-dokter yang kompeten di bidangnya.
Konsultasi daring lewat aplikasi Lekasehat ini dilakukan melalui tatap muka virtual secara video panggilan maupun percakapan dalam satu Aplikasi Lekasehat.
Masyarakat akan dimudahkan untuk mendapatkan layanan kesehatan, seperti periksa secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan dengan tatap muka bersama dokter.
"Melalui video panggilan, dokter akan mampu melakukan pemeriksaan secara virtual dan melihat kondisi klinis pasien secara langsung," tambahnya.
Dengan demikian, pasien tidak perlu antre panjang maupun berinteraksi dengan banyak orang.
Baca Juga: Jalur Mandiri UGM 2021: Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Biaya
Kemudahan lain dari Lekasehat yakni, setelah pemeriksaan dengan anamnesis dan diagnosis, dokter mencatat rekam medis digital dalam aplikasi Lekasehat, yang kerahasiaannya terjamin.
"Selanjutnya, dokter akan memberikan resep digital kepada pasien yang berkonsultasi, untuk mendapatkan obat untuk dibeli di apotek terdekat," ucapnya.
Banu Hermawan menjelaskan, aplikasi Lekasehat ini memiliki sistem layaknya praktik dokter secara langsung.
"Mutu layanan dokter dijamin karena dokter yang tergabung dalam Lekasehat merupakan dokter yang wajib memiliki
Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia," tuturnya.
Selain STR tersebut, dokter juga wajib memiliki Surat Izin Praktik di fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan kesehatan secara langsung.
"Lekasehat akan memverifikasi dokumen legal tersebut sebelum dinyatakan layak berpraktik melalui aplikasi," terang Banu.
Berita Terkait
-
Jalur Mandiri UGM 2021: Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Biaya
-
Daftar 30 Link Pengumuman SBMPTN 2021, Termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang
-
Punya Gelar Mentereng dari Oxford dan Harvard, Dosen Muda UGM Ini Ternyata Pernah Gagal UN
-
Universitas Terbaik Indonesia Tahun 2021 versi THE
-
Pemerintah Hapus Pendidikan Pancasila, UGM: Cermin Sikap Tak Tanggung Jawab
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki