SuaraJogja.id - Sebuah video berisikan beberapa ABG perempuan yang tengah berada di salah satu tempat hiburan malam di DIY heboh di media sosial. Di dalam video itu terdengar nada kekesalan dari mereka karena tempat hiburan malam itu harus diminta tutup oleh pihak berwenang.
Selain tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker hingga menjaga jarak. Tempat hiburan malam itu juga telah melewati aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah.
Tidak berhenti di situ, video itu berlanjut ketika yang bersangkutan mengendarai sepeda motornya. Bersama teman-temannya salah seorang perempuan di video itu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas sembari juga tidak memakai masker.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY melalui Subdit Tindak Pidana Siber bergerak cepat untuk menindaklanjuti video tersebut.
Baca Juga: Viral Sejoli Berbuat Tak Senonoh di Taman, Ibu-ibu Turun Tangan
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu (20/6/2021) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran pihaknya berhasil memintai keterangan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam video tersebut pada Senin (21/6/2021) kemarin
"Jadi berawal dari informasi yang disampaikan Kabid Humas. Tim kami yang memang dibentuk virtual police dan patroli cyber terkait dengan konten yang ada di akun yang bermuatan asusila tadi itu berhasil kita lakukan penyelidikan maupun penelusuran," kata Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (22/6/2021).
Endriadi menuturkan, pihaknya mencari sejumlah akun yang ikut ditandai dalam video yang menjadi viral tersebut. Hingga akhirnya si peng-upload video itu dapat ditemukan.
Keterangan dan klarifikasi pun telah dilakukan kepada si pemilik video tersebut. Harapannya setelah klarifikasi dilakukan yang bersangkutan tidak lagi membuat hal-hal serupa sebab tindakannya itu berpotensi pelanggaran Undang-undang ITE.
"Sampai saat ini kita masih terus mendalami proses penyelidikan. Kemudian proses preemtif juga dan berkoordinasi dengan Bapas karena si peng-upload ini masih berusia dibawah umur," ungkapnya.
Baca Juga: Bandel! Beroperasi Diatas Jam Operasional, 3 THM di Bogor Kena Denda
Selain si peng-upload video, kata Endriadi, rekan-rekan yang bersangkutan pun juga telah berhasil dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan yang diterima mereka saat melakukan hal itu karena terpengaruh minuman keras.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Tak Hanya Lydia, BA ONIC Ini Pernah Diterpa Isu Video Tak Senonoh
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan