Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:30 WIB
Sejumlah pasien melaksanakan terapi gratis di Jalan Kaliurang KM 8, Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Kamis (24/6/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Satpol PP Sleman)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman memberi teguran keras ke sebuah jasa terapi yang terletak di Jalan Kaliurang, KM 8, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman. Terguran itu menyusul tak diterapkannya protokol kesehatan (prokes) oleh pengelola setempat.

Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto menjelaskan bahwa teguran tersebut diberikan sejak Kamis (24/6/2021).

"Beberapa hari lalu ada laporan dan aduan yang kami terima. Kebetulan lokasi jasa terapi ini pernah terjadi kasus di mana petugas terapisnya positif Covid-19. Ketika kami datangi ternyata belum menerapkan prokes," jelas Susmiarto dihubungi wartawan, Jumat (25/6/2021).

Pengelola tersebut tak memberikan jarak antara satu tempat tidur dengan tempat tidur lainnya. Pasien juga belum diberikan jarak aman yang berpotensi terjadinya penularan.

Baca Juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Bubar Jalan, Polisi Masih Berjaga di Flyover Pondok Kopi

"Jadi tidak ada penjagaan jarak antar-pasien. Tentu ini berbahaya," kata dia.

Sebelumnya, jasa terapi itu pernah ditutup paksa oleh Satgas Covid-19 Kapanewon beberapa bulan lalu. Kendati begitu mereka masih melakukan hal yang sama.

"Kemarin kami tegur langsung dan masih bisa beroperasi dengan mengatur jarak antar-bed," ujar dia.

Susmiarto menegaskan akan menutup paksa operasional terapi jika dalam waktu dekat tak menerapkan prokes sesuai Instruksi Bupati Sleman. Pasalnya kasus baru Covid-19 di Sleman terus mengalami peningkatan

"Kami tegur secara tegas terlebih dahulu. Kami beri Surat Peringatan, mengingat lokasi tersebut banyak didatangi pasien," kata dia.

Baca Juga: Ramai Soal Ivermectin, Pakar UGM Peringatkan Jangan Asal Konsumsi

Ia menambahkan lokasi usaha dan warung yang beroperasi diluar batas waktu belum dilakukan penutupan. Pihaknya mulai fokus ke jasa-jasa pengobatan yang akhir-akhir ini didatangi pelanggan.

"Jadi kan ada beberapa jasa perawatan yang memberikan promo bahkan tanpa biaya alias gratis. Nah ini malah yang didatangi banyak orang. Sehingga kami juga perlu melakukan pengawasan ke jasa ini," kata dia.

Hingga Kamis (24/6/2021), angka kasus baru Covid-19 di Sleman mencapai 319 orang. Jumlah tersebut paling tinggi diantara 4 kabupaten/kota di DIY.

Angka kesembuhan tercatat 61 orang sementara meninggal dunia terdapat 6 orang.

Load More