SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman memberi teguran keras ke sebuah jasa terapi yang terletak di Jalan Kaliurang, KM 8, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman. Terguran itu menyusul tak diterapkannya protokol kesehatan (prokes) oleh pengelola setempat.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto menjelaskan bahwa teguran tersebut diberikan sejak Kamis (24/6/2021).
"Beberapa hari lalu ada laporan dan aduan yang kami terima. Kebetulan lokasi jasa terapi ini pernah terjadi kasus di mana petugas terapisnya positif Covid-19. Ketika kami datangi ternyata belum menerapkan prokes," jelas Susmiarto dihubungi wartawan, Jumat (25/6/2021).
Pengelola tersebut tak memberikan jarak antara satu tempat tidur dengan tempat tidur lainnya. Pasien juga belum diberikan jarak aman yang berpotensi terjadinya penularan.
Baca Juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Bubar Jalan, Polisi Masih Berjaga di Flyover Pondok Kopi
"Jadi tidak ada penjagaan jarak antar-pasien. Tentu ini berbahaya," kata dia.
Sebelumnya, jasa terapi itu pernah ditutup paksa oleh Satgas Covid-19 Kapanewon beberapa bulan lalu. Kendati begitu mereka masih melakukan hal yang sama.
"Kemarin kami tegur langsung dan masih bisa beroperasi dengan mengatur jarak antar-bed," ujar dia.
Susmiarto menegaskan akan menutup paksa operasional terapi jika dalam waktu dekat tak menerapkan prokes sesuai Instruksi Bupati Sleman. Pasalnya kasus baru Covid-19 di Sleman terus mengalami peningkatan
"Kami tegur secara tegas terlebih dahulu. Kami beri Surat Peringatan, mengingat lokasi tersebut banyak didatangi pasien," kata dia.
Baca Juga: Ramai Soal Ivermectin, Pakar UGM Peringatkan Jangan Asal Konsumsi
Ia menambahkan lokasi usaha dan warung yang beroperasi diluar batas waktu belum dilakukan penutupan. Pihaknya mulai fokus ke jasa-jasa pengobatan yang akhir-akhir ini didatangi pelanggan.
"Jadi kan ada beberapa jasa perawatan yang memberikan promo bahkan tanpa biaya alias gratis. Nah ini malah yang didatangi banyak orang. Sehingga kami juga perlu melakukan pengawasan ke jasa ini," kata dia.
Hingga Kamis (24/6/2021), angka kasus baru Covid-19 di Sleman mencapai 319 orang. Jumlah tersebut paling tinggi diantara 4 kabupaten/kota di DIY.
Angka kesembuhan tercatat 61 orang sementara meninggal dunia terdapat 6 orang.
Berita Terkait
-
Mengenal Terapi Genqi untuk Atasi Saraf Kejepit dan Struktur Tubuh Bermasalah
-
Terapi Cahaya: Solusi Ampuh Atasi Depresi Tanpa Obat?
-
Daftar 5 Makanan Bantu Pemulihan Stroke, Ini Saran Dokter
-
Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?
-
Neurographic Art: Seni Sederhana yang Ampuh untuk Redakan Stres dan Cemas!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci